Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggandeng rumah sakit, salah satunya RS Hermina Sukabumi, untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi medis dan sosial para pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

"Kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap pasien rehabilitasi kecanduan narkoba, agar bisa dengan cepat menghilangkan kecanduan serta mudah beradaptasi secara sosial," kata Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Sudirman di RS Hermina Sukabumi, Senin.

Menurut Sudirman, sinergisitas antara BNN Kabupaten Sukabumi dengan rumah sakit merupakan salah satu dari Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dengan semakin baiknya layanan kepada pasien rehabilitasi, kata dia, diharapkan bisa menekan jumlah warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sukabumi.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024