Presiden Joko Widodo (Jokowi) menempati nomor urutan 50 dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Gambir, Jakarta Pusat.

"Presiden urutan nomor 50. Kalau beliau datang bareng Ibu Iriana akan nyoblos bareng di sini," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 10 Gambir, Hamdi Basjar, yang dijumpai di TPA 10 Gambir, Selasa.

Selain Jokowi, dpt tersebut juga memuat nama Ibu Negara Iriana Jokowi yang berada di nomor urutan 47.

Namun hingga Selasa siang, Hamdi belum memperoleh konfirmasi dari pihak Protokol Presiden terkait jadwal kehadiran Jokowi dan Iriana di TPS yang berlokasi di halaman Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat tersebut.

"Kalau lima tahun lalu kan datangnya sekitar jam 10.00 hingga 11.00 WIB. Untuk yang besok saya belum dapat informasi lebih lanjut dari protokol," katanya.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 10 Gambir, Hamdi Basjar, memperlihatkan daftar pemilih tetap di TPS 10 Gambir yang mencantumkan nama Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi, Selasa (13/2/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)


Hamdi mengatakan total dpt yang tercatat di petugas kpps setempat berjumlah 120 pemilih. Jumlah itu menurun dari kuota suara pada Pemilu 2019 yang mencapai sekitar 198 pemilih dengan tingkat kehadiran di tps sebanyak 139 pemilih yang menyalurkan hak politiknya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi tempati nomor urut 50 di TPS 10 Gambir

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024