Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Jawa Barat menangani longsor susulan di Kelurahan Cilendek Barat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Sabtu, menjelaskan longsor susulan terjadi pada hari Minggu setelah kejadian serupa sebelumnya sekitar satu pekan lalu atau pada Minggu (4/2).

Ia mengatakan penanganan kawasan yang longsor ini merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.

“Memang ini kewenangan BBWS, tadi sudah dikoordinasikan, sedang dalam perencanaan segera intervensi,” kata dia.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala DPUPR Kota Bogor untuk memastikan hal-hal yang bisa dilakukan sesegera mungkin, salah satunya menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).

“Kalau lewat BTT saja diprosesnya, kalau memang BBWS ini lama. Karena ada rumah dan beberapa jiwa yang harus mengungsi sementara. Itu sangat berbahaya menurut saya, jadi saya minta dipercepat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bima Arya mengimbau warga yang rumahnya terdampak untuk tidak menempati rumah sementara waktu.

Ia juga meminta BPBD Kota Bogor mengungsikan 31 warga tersebut ke hunian sementara (huntara) selama tiga bulan.

Ia juga mendorong BBWS maupun PUPR mengintervensi penanganan dampak longsor ini secepatnya mengingat konsultan dan perencanaan sudah ada.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bogor tangani longsor susulan di Cilendek

Pewarta: Shabrina Zakaria/M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024