Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab 14 orang yang merupakan satu keluarga mengalami keracunan setelah menyantap makanan berupa ceker dan kepala ayam yang dihidangkan di Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan bersama Dinkes," kata Kepala Polsek Cihurip Ipda Samsul Arifin di Garut, Sabtu.
Baca juga: Polisi tertibkan aksi premanisme di sejumlah jalur wisata Garut
Ia menuturkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan bahwa peristiwa itu menimpa 14 orang warga Kampung Babakan, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, beberapa lama setelah menyantap makanan berupa ceker dan kepala ayam, Jumat (2/2).
Seluruh warga yang mengeluhkan pusing dan mual itu, kata dia, sudah mendapatkan penanganan medis, sebanyak 12 orang berangsur pulih, sedangkan dua orang lagi masih dirawat di Puskesmas Cihurip.
"Sudah berangsur pulih, dua orang lainnya masih dalam perawatan," kata Kapolsek.
Ia menyampaikan keterangan dari keluarga korban keracunan mengaku makanan tersebut sengaja dimasak untuk persiapan bekal di acara pesta pernikahan anggota keluarganya di Bandung.
Makanan tersebut, kata dia, kemudian oleh sebagian anggota keluarga disantap, namun tidak lama kemudian merasakan mual, ada juga yang berkali-kali buang air besar.
Keluhan sakit yang serentak menimpa warga itu selanjutnya dilaporkan ke petugas puskesmas setempat, kemudian seluruh korban dengan cepat mendapatkan penanganan medis, lalu petugas mengambil sampel sisa makanan untuk dilakukan uji laboratorium.
"Kami juga bersama Dinkes telah mengambil sampel makanan yang dimakan para pasien untuk dicek," katanya.
Adanya kejadian itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu lebih teliti memilih bahan makanan yang akan dimasak, terutama menjaga kebersihan makanan agar terhindar dari bahaya bakteri yang dapat mengganggu kesehatan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat apabila ada yang mengeluhkan sakit sama seperti gejala keracunan makanan untuk segera lapor dan memeriksa diri ke puskesmas agar cepat ditangani.
Baca juga: Polres Garut ungkap penyalahgunaan barcode dan plat nomor mobil untuk beli BBM subsidi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan bersama Dinkes," kata Kepala Polsek Cihurip Ipda Samsul Arifin di Garut, Sabtu.
Baca juga: Polisi tertibkan aksi premanisme di sejumlah jalur wisata Garut
Ia menuturkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan bahwa peristiwa itu menimpa 14 orang warga Kampung Babakan, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, beberapa lama setelah menyantap makanan berupa ceker dan kepala ayam, Jumat (2/2).
Seluruh warga yang mengeluhkan pusing dan mual itu, kata dia, sudah mendapatkan penanganan medis, sebanyak 12 orang berangsur pulih, sedangkan dua orang lagi masih dirawat di Puskesmas Cihurip.
"Sudah berangsur pulih, dua orang lainnya masih dalam perawatan," kata Kapolsek.
Ia menyampaikan keterangan dari keluarga korban keracunan mengaku makanan tersebut sengaja dimasak untuk persiapan bekal di acara pesta pernikahan anggota keluarganya di Bandung.
Makanan tersebut, kata dia, kemudian oleh sebagian anggota keluarga disantap, namun tidak lama kemudian merasakan mual, ada juga yang berkali-kali buang air besar.
Keluhan sakit yang serentak menimpa warga itu selanjutnya dilaporkan ke petugas puskesmas setempat, kemudian seluruh korban dengan cepat mendapatkan penanganan medis, lalu petugas mengambil sampel sisa makanan untuk dilakukan uji laboratorium.
"Kami juga bersama Dinkes telah mengambil sampel makanan yang dimakan para pasien untuk dicek," katanya.
Adanya kejadian itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu lebih teliti memilih bahan makanan yang akan dimasak, terutama menjaga kebersihan makanan agar terhindar dari bahaya bakteri yang dapat mengganggu kesehatan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat apabila ada yang mengeluhkan sakit sama seperti gejala keracunan makanan untuk segera lapor dan memeriksa diri ke puskesmas agar cepat ditangani.
Baca juga: Polres Garut ungkap penyalahgunaan barcode dan plat nomor mobil untuk beli BBM subsidi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024