Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mendaftarkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam skema kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat sebagai upaya mendorong peningkatan akuntabilitas anggaran dan optimalisasi pendapatan.

"Kalau tahun lalu hanya satu kerja sama yakni antara Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi dengan kejaksaan maka tahun ini kita masukkan seluruh OPD untuk kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan jalinan kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak bertepatan dengan kegiatan pengesahan dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun 2024.

Menurut Dani, kerja sama antara Pemkab Bekasi bersama Kejaksaan Negeri ini merupakan upaya memastikan kegiatan pada anggaran tahun 2024 lebih akuntabel, dan kejaksaan juga akan membantu mendorong agar pendapatan daerah bisa lebih optimal.

"Karena pengalaman tahun lalu, kita genjot belanja, ternyata pendapatan belum optimal begitu ya, biasanya baru menjelang triwulan 3 atau 4. Ini akan kita perbaiki tahun ini," katanya.

Ia menjelaskan kerja sama ini sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi perbuatan melanggar hukum oleh oknum aparatur sipil negara (ASN), baik pelanggaran kebijakan, penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum lain.


 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024