Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan jajaran Kejaksaan di provinsi dan kabupaten kota untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga serta mengedepankan integritas dan dedikasi dalam bekerja.

"Sampai saat ini, kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik,  menurut survei  Indikator Politik Indonesia tingkat kepercayaan masyarakat mencapai   75,1 persen, ini harus  dipertahankan," kata dia  di Ambon, Senin saat melakukan kunjungan kerja secara virtual.

Pada kunkur virtual yang diikuti Kajati Maluku Agoes S  Prasetyo bersama Wakajati I Gede Ngurah Sriada dan jajaran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan sejumlah arahan dan penekanan untuk meningkatkan kinerja jajaran Adhyaksa.

Kegiatan kunker virtual tersebut  mengusung tema 'Merawat Kepercayaan Publik dengan Konsistensi Menegakkan Integritas dan Dedikasi" dalam rangka mengevaluasi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan,

Menurut Jaksa Agung  tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai  merupakan buah dari kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sehingga Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsisten dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.

Selain itu, disampaikan juga kalau dewasa ini makin marak adanya pemberitaan negatif terhadap institusi kejaksaan. Salah satunya mengenai peristiwa di Bondowoso yang telah membawa kemarahan dan kekecewaan.

Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung menekankan bahwa integritas sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa dan menjadikan hal tersebut menjadi  kebiasaan.

"Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikan segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan tidak akan segan dalam memberikan sanksi, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang masih berupaya melakukan tindakan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi.

Selanjutnya, Jaksa Agung menekankan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja.



 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023