Antarajawabarat.com,20/3 - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memasukkan laporan pajak pribadinya melalui jaringan e-filling di internet, berbeda dengan tahun sebelumnya yang menyerahkan laporan langsung ke kantor pajak.

"Harapan saya agar setiap wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

Saat memasukkan laporan pajaknya, Presiden juga disertai oleh Menteri Keuangan Chatib Basri dan Dirjen Pajak Kemenkeu, Fuad Rahmany.

Presiden juga mengutarakan harapan agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi dan tertib agar penerimaan dan pendapatan negara juga bisa meningkat.

SBY mengutarakan dukungannya kepada Kemenkeu yang saat ini telah menggunakan jaringan elektronik e-filling yang dinilai bakal meningkatkan kepraktisan dan kemudahan bagi warga.

Ia juga menegaskan bahwa pajak adalah pilar negara yang penting untuk menjalankan roda pembangunan dan meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, pada tahun 2013 saat menyampaikan pidato pada acara Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2013 di Gedung Kementerian Keuangan, Presiden meminta semua wajib pajak menunaikan kewajiban membayar pajak.

"Mari dijaga, kalau penerimaan pajaknya meleset maka akan mengubah hitung-hitungan tahun ini," katanya ketika itu.

Presiden juga meminta jajaran kementerian menjadi teladan wajib pajak dan mengingatkan aparat pemerintah untuk terus berusaha mencegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak.

"Kita harus cegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak, WP harus patuh, jangan ada kolusi antara WP dan petugas pajak," katanya.

Penerimaan pajak, ia menjelaskan, bisa menyokong perekonomian nasional. "Ekonomi harus tetap tumbuh untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan," katanya.***1*** Kaswir

antara

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014