Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait desakan agar pimpinan lembaga antirasuah itu mundur di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang tidak menyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Mahfud mengatakan masing-masing lembaga memiliki ukuran atau kapasitas dalam menilai sebuah persoalan.

“(Masing-masing) punya ukuran-ukuran sendiri,” kata dia.

Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu muncul dari dumas atau aduan masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (13/10) setelah ajudan Firli itu tidak hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (11/10).
 

"Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD komentari soal desakan pimpinan KPK mundur 

Pewarta: Indra Arief Pribadi / Rangga Pandu

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023