Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan sekitar 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini dalam kondisi sakit.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu, 70 persen sakit atau 34 (dana pensiun) bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Erick menggandeng Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu Kementerian BUMN dalam rangka program bersih-bersih BUMN.

Ia mencurigai ada indikasi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri terjadi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Untuk itu, kata Erick, bersama dengan wakil menteri BUMN, asisten menteri dan Dirtipid membentuk tim untuk meneliti ulang apakah kecurigaan tersebut benar adanya atau tidak.

"Karena itu dengan Bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal, saya sampaikan indikasi tersebut waktu itu, kemudian bersama-sama mendorong BPKP memastikan angka-angka ini," ujar Erick.

Menteri BUMN yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menambahkan awalnya ada empat dana pensiun BUMN yang dilakukan audit, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan RNI atau ID Food.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan kejaksaan, artinya angka ini bisa besar lagi," ujar Erick.


Ia menyerahkan hasil audit empat dana pensiun BUMN itu kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Erick percaya Kejaksaan Agung mempunyai komitmen seperti penuntasan kasus korupsi lainnya di BUMN tanpa pandang bulu.


Bersih-bersih di BUMN


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memperdalam upaya "bersih-bersih" di seluruh perusahaan milik negara, termasuk fokus pada pengelolaan dana pensiun BUMN.

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," kata Erick dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa.

Berdasarkan pada kecurigaannya itu, Erick pun memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai dana pensiun BUMN. Hasilnya, lanjut Erock, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.

Atas temuan itu, dia pun meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu, menurut Erick, dilakukan secara bertahap di mana pada tahap awal dilaksanakan pada empat dana pensiun BUMN.

Keempat dana pensiun tersebut, kata Erick, mengalami kerugian senilai Rp300 miliar yang diduga karena penyimpangan pada investasi.

"Ini amat sangat mengecewakan. Pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta jaksa agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tersebut tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu, seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," ujar Erick Thohir.

Atas perkembangan itu, dia pun menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu audit dana pensiun BUMN tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick Thohir: 70 persen dana pensiun dikelola BUMN dalam kondisi sakit

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023