Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima laporan sebanyak 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak sejak awal 2023 hingga sekarang.

"Untuk tahun 2023 sampai September ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke KPAD sebanyak 11 kasus," kata Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Waspada di Bogor, Kamis.

Menurut dia, semua laporan tersebut telah ditangani oleh KPAD Kabupaten Bogor bersama-sama dengan beberapa instansi terkait.

Ia menjelaskan, dari 11 kasus kekerasan seksual tersebut, lima kasus di antaranya terjadi di lingkungan pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan ke depannya, KPAD Kabupaten Bogor gencar melakukan sosialisasi pencegahan berbasis sekolah melalui Program KPAD Goes To School.

Waspada menyebutkan bahwa KPAD Kabupaten Bogor juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat dan Polres Bogor dalam menjalankan program pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Sementara, Bupati Bogor Iwan Setiawan memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya meningkatkan pelayanan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

Menurut dia, upaya itu dilakukan di tengah tantangan luasnya wilayah dan banyaknya jumlah anak berusia 0-19 tahun di Kabupaten Bogor yang mencapai 1.852.756 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Iwan menjelaskan bahwa beragam kebijakan strategis telah dilakukan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, seperti dengan menerbitkan berbagai regulasi mulai dari perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, kesehatan ibu dan anak.


 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023