Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan rancangan peraturan wali kota (Perwali) mengenai penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPBD) untuk mengatasi potensi kecurangan pada tahun depan dan seterusnya.
"Drafnya sudah dibuat, kami akan laporkan ke pak wali (Bima Arya) dan akan kami lakukan forum grup diskusi dengan pakar dan usur masyarakat untuk mematangkan dalam waktu dekat ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Selasa.
Sujatmiko menjelaskan bahwa di dalam rancangan Perwali PPDB yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor memuat aturan lebih rinci mengenai berbagai jalur penerimaan peserta didik.
Aturan tersebut meliputi jalur siswa miskin, jalur prestasi akademik dan nonakademik serta terakhir zonasi.
Ia menyebutkan bahwa Perwali PPBD Kota Bogor diharapkan dapat menjadi model secara nasional. Oleh karena itu, rancangan dibuat dengan penuh kajian.
Menurut dia, evaluasi PPDB perlu dilakukan di semua jalur agar memberikan rasa komposisi siswa dengan sistem yang baik.
Dinas Pendidikan akan mendiskusikan semua poin-poin itu kepada pihak terkait, seperti Dinas Sosial untuk syarat siswa miskin, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk jalur prestasi nonakademik.
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk aturan terkait perpindahan kartu keluarga (KK) bagi calon peserta didik di tahun berjalan, pakar pendidikan, hingga perwakilan orang tua murid.
"Jadi, drafnya sudah ada, kami akan matangkan dengan berbagai pihak supaya betul-betul menyerap solusi ke depan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Drafnya sudah dibuat, kami akan laporkan ke pak wali (Bima Arya) dan akan kami lakukan forum grup diskusi dengan pakar dan usur masyarakat untuk mematangkan dalam waktu dekat ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Selasa.
Sujatmiko menjelaskan bahwa di dalam rancangan Perwali PPDB yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor memuat aturan lebih rinci mengenai berbagai jalur penerimaan peserta didik.
Aturan tersebut meliputi jalur siswa miskin, jalur prestasi akademik dan nonakademik serta terakhir zonasi.
Ia menyebutkan bahwa Perwali PPBD Kota Bogor diharapkan dapat menjadi model secara nasional. Oleh karena itu, rancangan dibuat dengan penuh kajian.
Menurut dia, evaluasi PPDB perlu dilakukan di semua jalur agar memberikan rasa komposisi siswa dengan sistem yang baik.
Dinas Pendidikan akan mendiskusikan semua poin-poin itu kepada pihak terkait, seperti Dinas Sosial untuk syarat siswa miskin, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk jalur prestasi nonakademik.
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk aturan terkait perpindahan kartu keluarga (KK) bagi calon peserta didik di tahun berjalan, pakar pendidikan, hingga perwakilan orang tua murid.
"Jadi, drafnya sudah ada, kami akan matangkan dengan berbagai pihak supaya betul-betul menyerap solusi ke depan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023