Personel polisi dari  Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole, Resor Sukabumi Kota menangkap empat pemuda yang terlibat aksi  penganiayaan dan perusakan mobil  di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Empat tersangka tersebut yakni AA (20), SS (21) ditangkap di wilayah Ciaul, Kecamatan Cikole sementara HA (19) dan RMR (18) ditangkap di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin, (31/7)," kata Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan di Sukabumi pada Selasa (1/8).

Informasi yang dihimpun dari pihak Polsek Cikole, kasus penganiayaan terhadap korban yang diketahui bernama Thoriq Ashidiq (27), warga Ciaul, Kecamatan Cikole berawal saat korban pada Minggu(30/7) malam makan bubur di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole.

Namun, ketika hendak pulang, mobil yang dinaiki korban terhalang oleh motor tersangka. Tanpa berpikiran negatif, Thoriq meminta kepada tersangka untuk memindahkan sementara sepeda motor terduga pelaku penganiayaan dengan baik-baik.

Korban yang tidak curiga, kemudian melajukan kendaraannya untuk pulang ke rumahnya. Namun ternyata, para pelaku membuntuti Thoriq dan saat hendak memarkirkan mobilnya di dekat rumahnya tepatnya di Jalan Ciaulbaru, Kelurahan Subangjaya, korban langsung dikeroyok oleh sejumlah pemuda.

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka di bagian bibir dan pelipis hingga mengeluarkan darah. Tidak puas menganiaya Thoriq, para pemuda nyali patungan tersebut kemudian merusak mobil Nissan Terrano milik Junaedi yang diparkir di belakang Puskesmas Ciaul, akibatnya kaca depan pecah.

Menurut Cepi, aksi penganiayaan dan perusakan ini diduga dilakukan oleh belasan pemuda dan pihaknya sudah mengidentifikasi para pelaku yang masih buron.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Sukabumi tangkap empat pemuda penganiaya dan perusak mobil

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023