Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University Profesor Ma'mun meneliti bahwa UMKM perlu mendapat dorongan pemasaran kewirausahaan atau entrepreneurial marketing sehingga program UMKM naik kelas pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Profesor Ma'mun dalam pra orasi ilmiah secara daring, Kamis (27/7) menerangkan bahwa sudah ada pergeseran konsep pemasaran dari tradisional, konvensional yang memerlukan biaya mahal menjadi dengan lebih murah dengan konsep digital.
"Kepada Kementerian Koperasi dan UKM disarankan agar entrepreneurial marketing dapat dijadikan sebagai referensi dalam program pengembangan UKM naik kelas dan pemasaran digital," kata dia.
Profesor Ma'mun menerangkan secara umum, pemasaran adalah salah satu masalah yang dihadapi oleh UMKM. Konsep pemasaran yang dilakukan usaha besar berbeda dengan UMKM.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemasaran kewirausahaan merupakan pendekatan konsep pemasaran yang relatif baru dan lebih sesuai ditinjau dari keterbatasan sumber daya serta permasalahan lain yang ada pada UMKM.
Menurut Ma'mun, pemasaran kewirausahaan dengan pemasaran tradisional atau konvensional memang memiliki beberapa perbedaan dalam hal sudut pandangnya.
Dari segi konsep, pemasaran tradisional berorientasi konsumen, sedangkan pemasaran kewirausahaan berorientasi pada inovasi. Dari segi strategi, pemasaran tradisional atau konvensional menggunakan pendekatan dari atas ke bawah, sedangkan pemasaran kewirausahaan memakai pendekatan dari bawah ke atas.
Sementara, dari segi metode, pemasaran konvensional dengan konsep bauran pemasaran 4P/7P yakni product, price, promotion, dan place (4P) dan bauran pemasaran produk intangible atau jasa meliputi 4P ditambah dengan: people, physical evidence, dan process (7P), sedangkan pemasaran kewirausahaan menggunakan metode pemasaran interaktif.
Dari segi intelegensi pasar, pemasaran konvensional mempergunakan riset formal, sedangkan pemasaran kewirausahaan menggunakan jaringan informal dan pengumpulan informasi.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menunjukkan bahwa pada tahun 2019 ada 65.471.134 unit usaha, di mana persentase UMKM mencapai 99,99 persen, terbagi atas usaha mikro 98,67 persen, usaha kecil 1,22 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPB: Perlu dorongan pemasaran kewirausahaan untuk UMKM naik kelas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Profesor Ma'mun dalam pra orasi ilmiah secara daring, Kamis (27/7) menerangkan bahwa sudah ada pergeseran konsep pemasaran dari tradisional, konvensional yang memerlukan biaya mahal menjadi dengan lebih murah dengan konsep digital.
"Kepada Kementerian Koperasi dan UKM disarankan agar entrepreneurial marketing dapat dijadikan sebagai referensi dalam program pengembangan UKM naik kelas dan pemasaran digital," kata dia.
Profesor Ma'mun menerangkan secara umum, pemasaran adalah salah satu masalah yang dihadapi oleh UMKM. Konsep pemasaran yang dilakukan usaha besar berbeda dengan UMKM.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemasaran kewirausahaan merupakan pendekatan konsep pemasaran yang relatif baru dan lebih sesuai ditinjau dari keterbatasan sumber daya serta permasalahan lain yang ada pada UMKM.
Menurut Ma'mun, pemasaran kewirausahaan dengan pemasaran tradisional atau konvensional memang memiliki beberapa perbedaan dalam hal sudut pandangnya.
Dari segi konsep, pemasaran tradisional berorientasi konsumen, sedangkan pemasaran kewirausahaan berorientasi pada inovasi. Dari segi strategi, pemasaran tradisional atau konvensional menggunakan pendekatan dari atas ke bawah, sedangkan pemasaran kewirausahaan memakai pendekatan dari bawah ke atas.
Sementara, dari segi metode, pemasaran konvensional dengan konsep bauran pemasaran 4P/7P yakni product, price, promotion, dan place (4P) dan bauran pemasaran produk intangible atau jasa meliputi 4P ditambah dengan: people, physical evidence, dan process (7P), sedangkan pemasaran kewirausahaan menggunakan metode pemasaran interaktif.
Dari segi intelegensi pasar, pemasaran konvensional mempergunakan riset formal, sedangkan pemasaran kewirausahaan menggunakan jaringan informal dan pengumpulan informasi.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menunjukkan bahwa pada tahun 2019 ada 65.471.134 unit usaha, di mana persentase UMKM mencapai 99,99 persen, terbagi atas usaha mikro 98,67 persen, usaha kecil 1,22 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPB: Perlu dorongan pemasaran kewirausahaan untuk UMKM naik kelas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023