Kepolisian telah menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis pada Senin.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap lantaran menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis di kediamannya di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (21/7) malam.

"Dia menggunakan (tembakau sintetis)," kata Ardhy saat dihubungi pada Senin.

Ardhy mengungkapkan, Bobby mengaku dirinya pemilik tembakau sintetis yang diamankan pihak Kepolisian. Namun pihak Kepolisian masih mendalami sejak kapan dirinya mulai menggunakan barang tersebut.

"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah menggunakan atau biasa mengkonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," kata Ardhy..

Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat (21/7) malam. Dalam penangkapan tersebut, Kepolisian menyita barang bukti tembakau sintetis 0,46 gram.

"Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis," kata Ardhy yang menambahkan Kepolisian sudah melakukan uji lab terkait barang bukti yang ada.

 Hasilnya positif barang bukti itu tembakau sintetis. "Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis," ujarnya.

Namun Ardhy menyebutkan hasil tes urine Bobby sementara negatif. Pemeriksaan urine terhadap narkoba pada umumnya dan tembakau sintetis berbeda.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan tes urine lebih mendalam. "Hasil tes urine memang negatif. Tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya. Kita akan lakukan tes urine mendalam," ungkap Ardhy..

Bobby telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Ditahan," ungkap Ardhy.

Atas perbuatannya tersebut, Bobby disangkakan Pasal 112 subsider 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara penjara maksimal empat tahun.
 
Tentang tembakau sintetis

Tembakau sintetis atau biasa disebut tembakau gorila oleh para pemakainya menjadi populer setelah beberapa kasus, salah satunya seusai pemain keyboard The Titans, Andika Naliputran, tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis itu.
 
Tembakau gorila yang di kalangan pemakai disebut juga dengan "gori" ternyata memiliki bentuk fisik yang berbeda dengan ganja. Jika ganja berwarna agak kehijauan dan agak lembab, maka tembakau gorila berwarna cokelat dengan daun tembakau yang kering. Bentuknya persis seperti tembakau pada rokok lintingan.
 
Jika ganja memiliki aroma yang khas, terutama dari asap yang dihasilkan ketika telah dibakar. Tembakau gori tidak berbau, dan ketika di bakar tidak memiliki aroma yang khas seperti ganja.
Menurut sumber ANTARA News, efek yang ditimbulkan dari tembakau gori lebih "mengerikan" dan cenderung tidak enak dibanding dengan efek ganja. Tembakau gori membuat pengguna "melayang" hingga hilang kesadaran dalam dua-tiga kali hisap. Bahkan bisa menyebabkan muntah jika dicoba pemakai baru.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan Bobby Joseph sebagai tersangka

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023