Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengajak koperasi berkolaborasi menjadi solusi dalam mengembangkan ekonomi masyarakat sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada agar menghasilkan kesejahteraan secara luas.

Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinKUKM Dagin) Kota Bogor, Ali Susanto di Kota Bogor, Kamis, mengatakan saat ini koperasi merupakan pelaku ekonomi dalam mensejahterakan anggota secara khusus dan masyarakat luas.

"Sehingga bisa juga dipakai untuk pengembangan usaha dan meningkatkan pendapatan tentunya," ujarnya.

Ali menyampaikan, saat ini Kota Bogor sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, sehingga pemkot memiliki payung hukum untuk memberdayakan koperasi dan UMKM di masyarakat.

Namun demikian, kata Ali, tantangan ke depan yang harus dihadapi koperasi adalah menuju era digitalisasi.

Upaya dalam menghadapi tantangan di era digital, Pemkot terus melakukan kolaborasi dan akselerasi bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor dengan membuat pelatihan digitalisasi, baik dalam hal pencatatan pembukuan, pemasaran produk dan lainnya.

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023