Menko Polhukam RI, Prof. Dr. Mahfud MD menyebut bahwa Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun merupakan rentetan dari gerakan Darul Islam dan NII yang dicetuskan oleh Kartosoewirjo.

"Di masa awal kemerdekaan Indonesia, banyak pejuang dari kalangan Islam yang terpinggirkan dan tak tertampung dalam tata kelola pemerintahan," kata Mahfud MD dalam Halaqah Ulama Nasional, yang digelar di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Rabu.

Menurutnya, hal itu imbas dari politik pendidikan yang diwariskan oleh Pemerintah Hindia Belanda yang cenderung diskriminatif. Hanya kalangan Islam yang punya ijazah-lah yang bisa masuk ke pemerintahan.

"Pejuang, anak-anak muda, dan tokoh Islam banyak yang tidak tertampung dalam tugas-tugas di pemerintahan negara baru. Kemudian banyak kalangan Islam yang memutuskan untuk kembali ke pesantren dan fokus dalam mendidik santrinya. Tapi ada juga yang marah karena tidak tertampung," katanya.

Selain itu, sambung Mahfud, terpinggirkannya kalangan Islam dalam tata kelola negara baru Indonesia ini bahkan menimbulkan kemarahan sebagian kalangan Islam, salah satunya adalah Kartosoewirjo yang kemudian mendirikan Darul Islam atau Negara Islam Indonesia (NII).

"Perjuangan yang dilakukan Kartosoewirjo untuk mendirikan Negara Islam Indonesia sebenarnya terus berlanjut, masih ada ekornya sampai sekarang, hingga sekarang ada ribut-ribut soal Panji Gumilang. Jadi Panji Gumilang dulu induknya adalah Negara Islam Indonesia," katanya.

Dijelaskan oleh Mahfud, NII merupakan organisasi tanpa bentuk, gerakan bawah tanah tetapi NII memiliki struktur yang terdiri dari syekh yang memimpin, gubernur, menteri, bupati hingga camat.

Pemikiran Kartosoewirjo yang dilanjutkan oleh penerusnya itu akhirnya diketahui oleh pemerintah. NII bikinan Kartosoewirjo yang seolah sudah tamat itu kemudian dioperasi kembali oleh intelijen.
Pemerintah mengetahui bahwa NII itu sebenarnya masih hidup meski sudah ditumpas di berbagai tempat. Akhirnya pemerintah menggalang gerakan untuk melemahkan NII dengan cara dipecah dan diadu, NII versus NII.

"Nah, (NII) itu diketahui oleh pemerintah, sehingga pada awal tahun 1970-an, NII oleh pemerintah dipecah, diadu, yang satunya untuk melawan yang lain. Itu operasi yang dilakukan Ali Moertopo," ujar Mahfud.

"Memang begitu dulunya, dulu ada komando jihad, ada orang dipancing untuk berkumpul lalu disuruh membuat resolusi, disuruh buat pernyataan keras, setelah itu ditangkap lalu dicitrakan ada komando jihad yang sama dengan NII sebelumnya. Saya dengar dari sumbernya langsung," tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud membeberkan, NII hasil operasi dan bentukan pemerintah waktu itu salah satu wilayahnya adalah Komandemen 9, yang sekarang menjadi Al Zaytun.

"Mengadu NII dengan NII itu kalau pakai sholawatnya orang NU itu sama dengan sholawat asyghil. Wa asyghilid dholimin bid dholimin. NII diadu dengan NII, maka NII akan hancur sendiri, kira kira begitu," tuturnya.

Kemudian sesudah merasa nyaman dengan pemerintah, merasa aman, kemudian Panji Gumilang ini memecahkan diri, menampilkan sosok al Zaytun yang seperti sekarang.

Mahfud mengatakan di balik inilah latar belakang sejarahnya dan pengikut-pengikutnya itu masih banyak, yang memang ideologinya sendiri.


Pemerintah Tidak Bubarkan Pesantren

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun karena akan menjadi preseden yang buruk.
"Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'pak dibubarkan saja, itu berbahaya'. Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berfikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren," katanya di Lamongan, Jawa Timur, Rabu.

Mahfud MD mencontohkan Pesantren Ngeruki, yang melahirkan banyak teroris, mulai dari Abu Bakar Baasyir dan cabang-cabangnya disebut dihukum, akan tetapi santri atau pesantren itu tidak dibubarkan.

"Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden, suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Mahfud, tidak usah berpikir untuk membubarkan pesantren. Dalam kasus tersebut yang ditindak adalah Panji Gumilang bukan Ponpes Al Zaytun.

"Pesantren nanti kita bina karena secara resmi pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris. Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang dibalik itu, yang kita tindak," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, dipastikan akan melakukan penindakan dari sisi pidana saja, sedangkan ranah penistaan agama yang melaporkan adalah Majelis Ulama Indonesia.

"Kalau kita tindak pidana pencucian uang, pengumpulan uang yang diduga secara ilegal, menurut saksi-saksi dan pelakunya, kemudian disamarkan seakan-akan menjadi uang halal," kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, di antaranya 145 rekening telah dibekukan dua hari yang lalu karena dugaan pencucian uang.
"Ada uang-uang masuk ke situ sangat mencurigakan dan dikeluarkan juga secara sangat mencurigakan. Kemarin, kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM), di antaranya 295 yang SHM atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," ucap dia.

"Kita telisik ini dulu, ini jangan jangan pencucian uang dan kita sudah sampaikan ke polisi, kita tidak akan menindak pesantrennya, tapi kita akan menindak orangnya dalam tindak pidana," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan dasar pencucian uang adalah pertama, dana BOS masuk ke rekening, yang mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang, tanpa pertanggungjawaban yang jelas menurut administrasi.

"Ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII, masuk uang ke situ, nah itu semua yang seperti itu, tanahnya juga, ada 1.300 hektare sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai juga itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD: Panji Gumilang adalah ekor NII Kartosowirjo

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023