Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) di Bandung, Jawa Barat, yang berhasil diamankan dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ketua KPK RI Firli Bahuri berharap adanya serah terima itu mampu membuat integritas dan transparansi pemerintah meningkat. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah bisa semakin membaik.

Baca juga: Jaksa KPK usut dugaan aliran suap pengadaan CCTV ke anggota DPRD Kota Bandung

"KPK dan Kemenkumham berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan kerjasama dalam mengembalikan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor," kata Firli saat acara serah terima BMN dari Rampasan Negara antara KPK dan Kemenkumham di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Adapun objek yang diserahkan KPK kepada Kemenkumham berupa dua bidang tanah, bangunan gudang, bangunan mes dan kanopi di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, serta dua unit kendaraan mobil.

Firli mengatakan korupsi yang merupakan kejahatan serius adalah musuh bersama. Karena selain merugikan negara, korupsi juga bisa menyebabkan negara gagal mewujudkan tujuannya.

"Bukan hanya merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan," kata dia.
Sejauh ini, dia menilai korupsi terjadi karena adanya kesempatan, kebutuhan, sifat keserakahan, hingga karena rendahnya hukuman bagi pelaku korupsi.

Untuk itu, Firli pun mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham guna melakukan telaah dan kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Jaksa KPK: Ema Sumarna bakal dipanggil untuk bersaksi di sidang Yana Mulyana

"Sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun kesempatan," katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan objek yang diserahkan dari KPK itu akan disimpan sebaik-baiknya di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung dan Rupbasan Samarinda.

"Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik. Kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil Kalimantan Timur saya titipkan untuk menjaga amanah ini dengan baik," kata Yasonna.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK serahkan barang hasil kasus korupsi di Bandung ke Kemenkumham

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023