Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, sudah melayani pengaduan dan konsultasi terkait jasa keuangan sebanyak 552 kali, baik melalui daring maupun datang secara langsung, ini menunjukkan literasi masyarakat sudah semakin baik.

"Jumlah aduan ke kami terkait jasa keuangan mencapai 552 pengaduan hingga bulan Mei 2023," kata Kepala OJK Cirebon Fredly Nasution saat dihubungi di Cirebon, Jumat.

Fredly mengatakan jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan periode sama di tahun 2022, di mana pengaduan pada sektor jasa keuangan di angka 304 pengaduan, baik melalui daring maupun secara langsung.

Menurut dia, peningkatan jumlah pengaduan juga sebagai dampak dari dibukanya pengaduan secara offline sejak bulan Januari 2023, sehingga hingga Mei sudah ada 552 aduan, dengan 357 datang langsung ke kantor.

Ia menjelaskan pengaduan masyarakat ke OJK Cirebon itu terutama terkait permasalahan jasa keuangan, dan dari 552 aduan, yang berujung sengketa mencapai 83 pengaduan, selanjutnya ditindaklanjuti melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

"Adapun jumlah pengaduan yang berujung sengketa dan diproses melalui APPK meningkat terdapat 83 pengaduan," tuturnya.

Fredly menambahkan literasi terkait jasa keuangan juga menjadi salah satu faktor meningkatnya pengaduan masyarakat, karena mereka sudah tahu mekanisme yang harus ditempuh ketika berurusan dengan jasa keuangan, terutama yang berada di bawah OJK.
Menurutnya dalam rangka memperkuat fungsi perlindungan konsumen, OJK Cirebon gencar melaksanakan edukasi dan literasi keuangan guna meningkatkan pemahaman masyarakat atas produk dan layanan keuangan.

Agat berdampak pada peningkatan inklusi keuangan atau pemanfaatan produk dan layanan keuangan yang berkualitas, bijak, dan bertanggung jawab.

"Kami juga mengedukasi ibu rumah tangga, kelompok wanita tani, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, dan difabel," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Cirebon layani 552 pengaduan terkait jasa keuangan

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023