Polsek Baros Rasor Sukabumi Kota mengawasi mediasi kader Posyandu Delima 14 dan Puskesmas Baros dengan keluarga KGA yang merupakan bocah berusia empat tahun yang menjadi korban tertimpa timbangan dacin saat mengikuti Sub Pin II di Posyandu Delima 14 beberapa waktu lalu.
"Pengawasan yang dilakukan jajaran kepolisian dari Polsek Baros terhadap upaya mediasi tersebut merupakan respon Polri terhadap pengaduan dari masyarakat agar jalannya mediasi bisa menemukan titik temu yang bisa diterima oleh kedua belah pihak," kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Rabu.
Menurut Heri, mediasi ini berawal dari kecelakaan di mana KGA (4) yang saat itu tengah mendapatkan imunisasi yang dilaksanakan oleh Kader Posyandu Delima 14 di Perum Baros Kencana, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jabar pada Rabu (24/5) lalu tidak sengaja tertimpa timbangan dacin.
Akibat kejadian itu pihak keluarga tersebut mengeluarkan surat pengaduan terbuka kepada Kementrian Kesehatan RI , Gubernur Jabar dan Wali Kota Sukabumi melalui akun media sosial milik ibu sang bocah.
Atas adanya sudah pengaduan terbuka itu, pihak Puskesmas Baros beserta Kader Posyandu Delima 14 memilih jalan mediasi dengan keluarga korban agar kasus tersebut tidak diperpanjang dan menjadi pembelajaran semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak menerima dan saling memahami mengenai maksud atau keinginan dari pihak keluarga yang mempublikasikan peristiwa atau menyatakan pengaduan terbuka di media sosial pasca-anaknya tertimpa timbangan dacin.
"Kami mengapresiasi kedua bela pihak khususnya orang tua korban yang menerima seluruh hasil mediasi tersebut sehingga segala hal yang mungkin belum ada penjelasan sebelumnya bisa lebih terbuka dan diketahui," tambahnya.
Heri mengatakan pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau para petugas di lapangan pun bisa lebih waspada, tidak pernah bosan untuk mempersiapkan segala sesuatunya menjadi lebih matang sehingga seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Pengawasan yang dilakukan jajaran kepolisian dari Polsek Baros terhadap upaya mediasi tersebut merupakan respon Polri terhadap pengaduan dari masyarakat agar jalannya mediasi bisa menemukan titik temu yang bisa diterima oleh kedua belah pihak," kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Rabu.
Menurut Heri, mediasi ini berawal dari kecelakaan di mana KGA (4) yang saat itu tengah mendapatkan imunisasi yang dilaksanakan oleh Kader Posyandu Delima 14 di Perum Baros Kencana, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jabar pada Rabu (24/5) lalu tidak sengaja tertimpa timbangan dacin.
Akibat kejadian itu pihak keluarga tersebut mengeluarkan surat pengaduan terbuka kepada Kementrian Kesehatan RI , Gubernur Jabar dan Wali Kota Sukabumi melalui akun media sosial milik ibu sang bocah.
Atas adanya sudah pengaduan terbuka itu, pihak Puskesmas Baros beserta Kader Posyandu Delima 14 memilih jalan mediasi dengan keluarga korban agar kasus tersebut tidak diperpanjang dan menjadi pembelajaran semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak menerima dan saling memahami mengenai maksud atau keinginan dari pihak keluarga yang mempublikasikan peristiwa atau menyatakan pengaduan terbuka di media sosial pasca-anaknya tertimpa timbangan dacin.
"Kami mengapresiasi kedua bela pihak khususnya orang tua korban yang menerima seluruh hasil mediasi tersebut sehingga segala hal yang mungkin belum ada penjelasan sebelumnya bisa lebih terbuka dan diketahui," tambahnya.
Heri mengatakan pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau para petugas di lapangan pun bisa lebih waspada, tidak pernah bosan untuk mempersiapkan segala sesuatunya menjadi lebih matang sehingga seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023