Kantor Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Cianjur, melibatkan berbagai kalangan hingga tingkat RT untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di daerah itu.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar Yayan Indriana di Cianjur, Selasa, mengatakan Cianjur selama ini memiliki daya tarik yang luar biasa dikunjungi orang asing, bukan hanya sekadar wisata tapi untuk mengungsi, sehingga pengawasan harus diperketat.

Baca juga: Imigrasi Cianjur lebih perketat pembuatan paspor ziarah

"Perlu adanya pengawasan ketat sinergi dari Timpora yang terdiri atas TNI/Polri; Kejaksaan Negeri;  BNNK;  Badan Intelijen Negara Daerah;  dan Pemerintah Daerah untuk mengawasi orang asing dan pengungsi yang tinggal di wilayah Cianjur. Terlebih orang asing yang berwisata di kawasan Cianjur didominasi dari Timur Tengah," katanya.

Keberadaan Timpora di Kabupaten Cianjur sangat penting, ungkap Yayan, karena banyak warga negara asing (WNA) yang berkunjung dan tinggal berlama-lama di kawasan Puncak-Cipanas perlu mendapat pengawasan ketat terlebih terkait izin tinggal.

"Upaya pengawasan yang akan dilakukan Timpora sangat diperlukan dengan menggandeng berbagai kalangan di pemerintah daerah hingga ke tingkat RT, guna mengawasi keberadaan orang asing yang datang ke Cianjur," katanya.
Koordinator Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Ikhwan, mengatakan pengawasan yang dilakukan bersama Timpora, melibatkan pihak perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing.

Pihaknya mencatat ratusan WNA yang bekerja di sejumlah perusahaan sudah mengantongi izin tinggal sebanyak 11 orang, izin tinggal terbatas sebanyak 280 orang dan izin tinggal tetap sebanyak 28 orang, setiap bulannya tetap mendapat pengawasan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, untuk melaporkan secara rutin keberadaannya, termasuk ketika ada tambahan tenaga kerja asing baru, bahkan kami rutin melakukan sidak ke sejumlah perusahaan," katanya.

Baca juga: Perusahaan yang pekerjakan TKA di Cianjur wajib bantu keimigrasiannya

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023