Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan pemerintah sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat COVID-19 di dalam negeri.
"Indonesia sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) COVID-19 pada Jumat (5/5).
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan COVID-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujarnya.
Syahril mengatakan Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan Tim WHO di Jenewa dan Indonesia untuk mempersiapkan transisi pandemi.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, kata Syahril, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya strategi transisi untuk penanganan COVID-19 jangka panjang.
Strategi jangka panjang yang dimaksud di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko, kata Syahril.
Pemerintah juga mempersiapkan langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023--2025 sesuai panduan WHO.
"COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," katanya.*
Pedoman Jangka Panjang
Kementerian Kesehatan RI menyiapkan pedoman tata kelola COVID-19 jangka panjang dalam rangka menyikapi fase kedaruratan kesehatan global yang kini telah berakhir.
"Kami sedang menyiapkan tata kelola COVID-19 ke depan sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respons COVID-19 2023--2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen COVID-19 jangka panjang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Nadia Pemerintah Indonesia turut memperhatikan hasil pertemuan Komite Kedaruratan International Health Regulation (IHR) yang merekomendasikan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang telah disetujui Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
"Kami juga telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan Tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, bahkan sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan kemarin," katanya.
Langkah langkah yang diambil pemerintah menyikapi situasi tersebut, kata Nadia, adalah memperkuat surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.
Upaya tersebut penting untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas pandemi lain di masa depan, kata Nadia menambahkan.
Meski status kedaruratan kesehatan global telah diakhiri, kata Nadia, tapi COVID-19 dipastikan tetap berada di tengah masyarakat hingga jangka waktu yang panjang.
"Ingat COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun tempat tempat kerumunan," katanya.
WHO menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 bukan lagi berstatus darurat kesehatan masyarakat global.
"Selama lebih dari setahun, pandemi berada dalam tren menurun dengan peningkatan kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada konferensi pers di Jenewa, Jumat (5/5).
Tren kali ini memungkinkan sebagian besar negara dapat kembali pada situasi sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia.
"Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," katanya.
Hampir 7 juta orang telah meninggal akibat virus di seluruh dunia kali pertama WHO mengumumkan keadaan darurat pada 30 Januari 2020.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes siapkan transisi akhiri kedaruratan COVID-19 di Indonesia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Indonesia sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) COVID-19 pada Jumat (5/5).
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan COVID-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujarnya.
Syahril mengatakan Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan Tim WHO di Jenewa dan Indonesia untuk mempersiapkan transisi pandemi.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, kata Syahril, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya strategi transisi untuk penanganan COVID-19 jangka panjang.
Strategi jangka panjang yang dimaksud di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko, kata Syahril.
Pemerintah juga mempersiapkan langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023--2025 sesuai panduan WHO.
"COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," katanya.*
Pedoman Jangka Panjang
Kementerian Kesehatan RI menyiapkan pedoman tata kelola COVID-19 jangka panjang dalam rangka menyikapi fase kedaruratan kesehatan global yang kini telah berakhir.
"Kami sedang menyiapkan tata kelola COVID-19 ke depan sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respons COVID-19 2023--2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen COVID-19 jangka panjang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Nadia Pemerintah Indonesia turut memperhatikan hasil pertemuan Komite Kedaruratan International Health Regulation (IHR) yang merekomendasikan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang telah disetujui Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
"Kami juga telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan Tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, bahkan sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan kemarin," katanya.
Langkah langkah yang diambil pemerintah menyikapi situasi tersebut, kata Nadia, adalah memperkuat surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.
Upaya tersebut penting untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas pandemi lain di masa depan, kata Nadia menambahkan.
Meski status kedaruratan kesehatan global telah diakhiri, kata Nadia, tapi COVID-19 dipastikan tetap berada di tengah masyarakat hingga jangka waktu yang panjang.
"Ingat COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun tempat tempat kerumunan," katanya.
WHO menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 bukan lagi berstatus darurat kesehatan masyarakat global.
"Selama lebih dari setahun, pandemi berada dalam tren menurun dengan peningkatan kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada konferensi pers di Jenewa, Jumat (5/5).
Tren kali ini memungkinkan sebagian besar negara dapat kembali pada situasi sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia.
"Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," katanya.
Hampir 7 juta orang telah meninggal akibat virus di seluruh dunia kali pertama WHO mengumumkan keadaan darurat pada 30 Januari 2020.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes siapkan transisi akhiri kedaruratan COVID-19 di Indonesia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023