Pemerintah Kota Bandung menyatakan tidak akan menggelar open house atau gelar griya di rumah dinas dalam periode Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah ini seperti arahan pemerintah pusat.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa peniadaan agenda rutin ini mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang dikuatkan Surat Sekretariat Kabinet tertanggal 24 Maret 2022 bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 yang diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Warga yang ingin halal bihalal bisa memanfaatkan momen salat Idul Fitri yang akan dipusatkan di Masjid Agung Al Ukhuwah," kata Ema dalam keterangan tertulis di Bandung, Jumat.

Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung, Momon Ahmad Imron Sutisna mengatakan jajaran Pemkot Bandung beserta Forkopimda Kota Bandung memang akan melakukan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah di Masjid Agung Al Ukhuwah Kecamatan Sumur Bandung.

"Pak Plh Wali Kota Bandung rencana Shalat Id di Masjid Agung Al Ukhuwah Kota Bandung," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah di Indonesia jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 besok.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Ukhuwah akan dimulai pukul 06.00 - 08.00 WIB dengan imam dan khatib adalah KH. Saiful Islam Mubarok, LC, M.Ag.

"Pelaksanaan Shalat Id di Masjid Agung Al Ukhuwah terbuka bagi masyarakat untuk ikut hadir," ucap Momon.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023