Pemerintah Indonesia memberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dalam tunjangan hari raya (THR) 2023.

"Yang berbeda dan kami tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu.

Dalam konferensi pers virtual itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, THR 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan diberikan gaji atau pensiun pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

"Tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini," tuturnya.

Alokasi anggaran THR di dalam APBN  2023 yaitu di dalam anggaran kementerian dan lembaga telah dialokasikan Rp11,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara.

Kemudian, alokasi anggaran THR melalui dana alokasi umum sekitar Rp17,4 triliun bagi ASN daerah yaitu PNS daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah berikan 50 persen tunjangan profesi guru di THR 2023

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023