Selama Rabu (8/3), berbagai peristiwa ekonomi telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Pemerintah bebaskan PPN kendaraan listrik domestik terdaftar di IKN hingga Survei BI mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat.

Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Pemerintah bebaskan PPN kendaraan listrik domestik terdaftar di IKN

Pemerintah membebaskan atau tidak akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kendaraan-kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Selengkapnya di sini

2. OIKN: PP perizinan dan kemudahan berusaha percepat pembangunan IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat mempercepat pembangunan.

Selengkapnya di sini

5. Survei BI: Optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat

Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Februari 2023 mengindikasikan keyakinan atau optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat.

Selengkapnya di sini

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, kendaraan listrik domestik di IKN bebas PPN sampai survei BI

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023