Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal adanya ekspor paksa setelah gugatan dari Uni Eropa ke Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintah sejak 2020.

“Dulu jaman VOC, jaman kompeni itu ada yang namanya kerja paksa, ada yang namanya tanam paksa. Jaman modern ini muncul lagi, ekspor paksa,” kata Presiden Jokowi dalam Kompas100 CEO Forum di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Presiden menekankan bijih nikel yang dilarang ekspor itu adalah kekayaan alam Indonesia. Karena itu, dia mempertanyakan mengapa kewenangan pemerintah Indonesia terhadap kekayaan alamnya sendiri digugat.

"Ekspor paksa. Kita dipaksa untuk ekspor. Lho ini barang kita kok," ujar dia.

Indonesia, kata Jokowi, memang sudah diputuskan kalah dalam gugatan tersebut di WTO pada Oktober 2022 lalu. Namun itu baru proses penyelesaian sengketa tahap pertama. Presiden menegaskan akan banding atas putusan itu.

“Karena ini ceritanya belum rampung kalau kita berhenti. Ya ekosistem besar yg kita impikan ini tak akan muncul,” kata Presiden.

Dia menjelaskan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintah sejak 2020 ditujukan untuk mendorong proses hilirisasi nikel yang dapat menciptakan produk turunan untuk produksi baterai kendaraan listrik.

Pemerintah ingin membentuk ekosistem kendaraan listrik sehingga perlu produk turunan nikel sebagai bahan baku. Selain itu, hilirisasi barang tambang seperti nikel, akan menciptakan banyak lapangan kerja dan, peningkatan nilai ekspor.


“Ekosistem seperti chip, seperti komponen digital tadi. Ekosistem besar, karena sekali lagi nikel itu kita nomor, reserve (cadangan nikel) kita nomor satu. Timah nomor dua, bauksit nomor enam, tembaga nomor tujuh dunia. Punya semuanya. Membangun ekosistem electric vehicle (kendaraan listrik) baterai itu kita hanya kurang litium,” kata Presiden Jokowi.



Hilirisasi Tetap Jalan

Sebelumnya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan hilirisasi akan tetap berjalan dan dipertahankan pemerintah meski diintervensi Badan Perdagangan Dunia (WTO).

Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu, Bahlil mengungkapkan penegasan tersebut juga merupakan aspirasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Indonesia.

"Arah kebijakan pemerintah pusat terkait dengan hilirisasi itu sudah menjadi langkah yang tepat. Jadi DPMPTSP seluruh Indonesia mengharapkan agar kebijakan ini, sekalipun kita ditekan dari sana-sini untuk hilirisasi, tetap kita pertahankan. Siapapun yang melakukan intervensi, kita harus jalan terus, termasuk dengan WTO," katanya.

Menurut Bahlil, perwakilan dinas penanaman modal seluruh Indonesia itu juga menyetujui bahwa Indonesia tidak bisa diatur-atur.

"Mereka semua taat, apa yang Bapak Presiden perintahkan, untuk hilirisasi jalan terus," katanya.

Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO terkait larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan sejak 2020. Meski demikian, Indonesia akan mengajukan banding atas putusan WTO tersebut.
Lebih lanjut, Bahlil mengumpulkan DPMPTSP seluruh Indonesia dalam acara Rakornas Investasi yang digelar setiap tahunnya dalam rangka sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.

Pada Rakornas Investasi 2022, tema yang diangkat adalah Hilirisasi dan Kemitraan untuk Investasi Berkeadilan. Tema tersebut diangkat sejalan dengan visi besar tentang transformasi ekonomi yang diterjemahkan lewat hilirisasi.

Mantan Ketua Umum HIPMI itu menegaskan hilirisasi tidak hanya memberi manfaat bagi pengusaha dan investor besar tetapi juga turut mendukung pengusaha daerah dan UMKM jika dibarengi dengan kolaborasi.

"Tapi hilirisasi itu tidak hanya untuk menguntungkan pengusaha-pengusaha, investor, tapi juga adalah kolaborasi dengan pengusaha daerah dan UMKM yang ada di daerah agar tumbuh bersama-sama," kata Bahlil.

Dihadiri oleh sekitar 2.000 peserta secara daring dan luring, Kementerian Investasi mengumpulkan aspirasi daerah dalam mencapai target realisasi investasi.

"Sejak kemarin kami rakor kami debat, kami minta masukan agar apa yang menjadi pikiran pusat itu betul-betul mencerminkan apa juga menjadi aspirasi dari daerah. Karena kami yakin, kita di pusat ini kadang-kadang merasa paling tahu sendiri tapi sesungguhnya di daerahlah yang paling tahu karena mereka di lapangan," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi sebut ada ekspor paksa setelah kebijakan nikel digugat di WTO

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022