Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah telah menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu, Yang di-Pertuan Agong menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
"Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal," kata Ahmad Fadil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anwar Ibrahim jadi Perdana Menteri Malaysia ke-10
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu, Yang di-Pertuan Agong menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
"Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal," kata Ahmad Fadil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anwar Ibrahim jadi Perdana Menteri Malaysia ke-10
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022