Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah disampaikan kepada sebanyak 10,3 juta pekerja atau 80,30 persen dari target 14,6 juta orang.

"Sampai tahap ketujuh ini kita sudah menyalurkan kepada 10.321.436 orang. Kalau persentasenya 80,30 persen," katanya ketika ditemui media usai memantau penyaluran BSU di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Rabu.

Pemerintah sendiri menargetkan penyaluran subsidi gaji dilakukan kepada 14,6 juta pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi gaji sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran melalui Pos Indonesia dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelesaikan penyaluran lewat bank Himbara.

Kemenaker rencananya akan melakukan pemberian BSU kepada 3,6 juta pekerja atau buruh melalui Kantor Pos sebagai bagian dari penyaluran tahap VII. Menurut data sampai dengan hari ini telah terdapat realisasi penyaluran via Kantor Pos sudah mencapai 1,2 juta orang di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran lewat Pos Indonesia baru dilakukan tahun ini, terutama kepada mereka yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara.

"Belajar dari pengalaman penyaluran tahun 2021 yang tidak bisa terkover 100 persen, karena banyak di antara penerima BSU ini tidak memiliki bank Himbara," ujarnya.

Pihaknya memastikan akan terus mendorong penyaluran lewat Pos Indonesia akan selesai dalam waktu yang tidak lama, demikian Ida Fauziyah.


BSU Jabar

Sementata itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menyebutkan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 telah mencapai 77 persen dari total penerima sebanyak 2,1 juta orang.
 
"Untuk BSU yang sudah disalurkan itu lebih dari 70 persen, 77 persen yang sudah disalurkan untuk BSU di Jawa Barat. Besarannya 600 ribu per orang, cuma satu kali," kata Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) Vol 105 di Gedung Sate Bandung, Selasa.

Program BSU sendiri bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh dan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara di tengah pandemi COVID-19 dan diberikan bagi pekerja/buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
 
Menurut dia, seharusnya penyaluran Program BSU di Jabar selesai pada Oktober 2022 namun ada sejumlah kendala yang dihadapi.
 
Salah satu kendala yang dihadapi dalam penyaluran Program BSU di Jabar, kata Taufik, ialah terkait verifikasi data penerima, yang harus dipadukan dengan Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan pihaknya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker: BSU 2022 telah tersalurkan kepada 10,3 juta pekerja

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022