Antarajawabarat.com,13/1 - Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) akan menyiapkan dana 120 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,14 triliun per tahun untuk perlindungan dan pelatihan TKI berkualitas dalam menyongsong dibukanya lagi penempatan ke sejumlah negara di Timur Tengah.

Ketum Apjati Ayub Basalamah di Jakarta, Minggu mengatakan, dana itu berasal dari "recruting fee" dari majikan yang akan mereka sepakati pada pertemuan multilateral asosiasi penempatan tenaga kerja di Jakarta, Maret 2013.

"Pada pembicaraan dengan mitra Apjati di timur tengah sudah disepakati dana perlindungan dan pelatihan TKI tersebut dan bagaimana mekanisme penyiapan dananya," kata Ayub.

Disadarinya, masalah perlindungan TKI tidak hanya membutuhkan sistem tetapi juga pendanaan yang besar agar jika muncul permasalahan maka Apjati bisa bergerak cepat dengan akses dana yang fleksibel karena permasalahan TKI acap kali membutuhkan penyelesaian cepat dan informal.

Ayub menjelaskan, penempatan TKI di timur tengah berbeda dengan di Asia Pasifik. Di timur tengah, majikan mengeluarkan biaya perekrutan yang besarannya sekitar 1.200 dolar AS untuk Saudi Arabia, sementara di Uni Emirate Arab dan negara lainnya sudah mencapai 1500-1700 dolar AS.

"Kita akan bernegosiasi lagi agar biaya perekrutan ke Saudi bisa sama dengan Emirate," kata Ayub.

Apjati akan menyisihkan 100 dolar AS untuk dana perlindungan. "Jika, penempatan ke sejumlah negara di timur tengah dimulai lagi maka rata-rata sekitar 40.000 TKI akan ditempatkan ke timur tengah, berarti terdapat 4 juta dolar AS dana yang terhimpun," kata Ayub.

Dana itu, jika dikalikan 12 maka terhimpun 48 juta dolar AS perbulan atau setara dengan Rp456 miliar. Dana itu akan didedikasikan juga untuk pembentukan perwakilan Apjati di luar negeri (perwalu) seperti yang diamanatkan undang-undang dan perekrutan petugas arbitrase dan pengacara jika TKI bermasalah.

Apjati secara bertahap akan membuka 13 Kantor Perwalu di Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, Yordania, Omman, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Suriah, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan dan Hongkong sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

Di sisi lain, saat ini sejumlah tujuan penempatan TKI masih dihentikan (moratorium) diantaranya tujuan penempatan ke Saudi Arabia, Jordan dan Kuwait. Pemerintah menyatakan akan membuka jika terdapat sistem yang baik yang menjamin perlindungan selama TKI bekerja di luar negeri.

Ayub juga menyadari bahwa permasalahan TKI harus dibenahi dari hilir, yakni peningkatan kualitas melalui pelatihan. Melalui skema yang diajukan pada mitranya, disepakati untuk menyisihkan 150 dolar AS dari recruting fee untuk pelatihan 200 jam.

"Artinya, setiap calon TKI wajib mengikuti program pelatihan 200 jam yang menyangkut ketrampilan, bahasa dan pengetahuan tentang kultur masyarakat setempat," kata Ayub.

Jika, 150 dolar AS tersebut dikalikan penempatan 40.000 TKI perbulan dan dikalikan 12 dan ditambah dana perlindungan maka akan terhimpun 120 juta dolar AS pertahun bagi perlindungan dan penyiapan TKI berkualitas.

Komitmen perlindungan TKI tersebut akan dibahas dan diikat dalam pertemuan multilateral asosiasi perusahaan jasa penempat dan penerima tenaga kerja asing pada Maret 2013 yang akan dihadiri 13 mitra Apjati dari timur tengah dan Asia pasifik.

"Kita konsolidasi ke dalam dulu, antarpihak swasta untuk membicarakan hak dan kewajiban tenaga kerja, seperti upah, kesejahteraan, perpanjangan kontrak hingga perlindungan hukum jika mereka mengalami masalah," kata Ayub.

Pembentukan perwalu seperti yang diamanatkan dalam UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI juga akan dibahas agar ada komitmen antara penempat dan penerima dalam melindungi TKI.


Pro-TKI
Di sisi lain Ayub mengingatkan bahwa terdapat sekitar 6 juta TKI yang bekerja di luar negeri dan jutaan lainnya yang berminat bekerja di luar negeri yang tersebar dari Aceh hingga Indonesia bagian timur.

Menjelang pemilu 2014, Apjati yang beranggotakan 459 perusahaan memiliki sembilan Pengurus Perwakilan Daerah dan 3.227 kantor cabang di kantong-kantong penempatan akan mengerahkan petugas lapangan, petugas di luar negeri dan semua jaringannya untuk mendidik calon dan TKI di dalam dan di luar negeri untuk memilih wakil dan pemimpin yang pro pada penempatan.

"Kami ingin mengedukasi calon dan TKI beserta keluarga untuk memilih pemimpin yang membuka peluang kerja bagi anak bangsa di mana saja, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Ayub.

Dia mengingatkan, bekerja dimana saja merupakan hak asasi manusia dan dilindungi peraturan perundangan. Semua pihak yang peduli, termasuk para pemimpin, kata Ayub, hendaknya memberi kemudahan dan melindungi warga negara yang ingin bekerja memperbaiki kesejahteraan keluarganya.

"Jika, benar peduli pada anak bangsa, mari duduk bersama membuat mekanisme perlindungan," kata Ayub.

Dijelaskannya, jika saat ini terdapat 6 juta WNI yang bekerja di luar negeri, dan setiap mereka memiliki anggota keluarga 4 yang punya hak pilih (dua orang tua beserta isteri atau suami) maka terdapat 24 juta anggota keluarga TKI yang memiliki hak pilih.

Jika, ditambahkan dengan jutaan calon TKI yang menanti penempatan, maka dia memprediksi terdapat sekitar 35 juta pemilih dari keluarga TKI yang akan menjatuhkan pilihannya hanya pada pemimpin yang peduli pada TKI.

***1***
antara

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013