Salah satu keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022, kembali mengajukan proses autopsi untuk mencari penyebab kematian korban.

Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, saat dikonfirmasi ANTARA dari Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa saat ini pihak keluarga korban sudah menyatakan bersedia kembali untuk dilakukan proses autopsi kepada kedua anaknya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mensos berikan santunan dari Presiden untuk korban

"Keluarga sudah bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," kata Imam.

Imam menjelaskan, pernyataan persetujuan untuk autopsi tersebut telah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang nantinya akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC ditahan polisi

Menurutnya, surat dari pihak keluarga yang menyatakan bersedia untuk pelaksanaan autopsi tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober 2022. Selain melalui LPSK, pengiriman surat dilakukan secara daring kepada pihak terkait.

"Ada beberapa yang kami sampaikan secara daring," ujarnya.


Devi Athok merupakan ayah dari dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Dua orang putrinya berinisial N dan N menjadi korban dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Tak ada intimidasi polisi terkait batalnya autopsi korban meninggal

Namun, pada 17 Oktober 2022, Kepolisian Daeah (Polda) Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.

Saat itu, pembatalanitu karena keluarga saat itu tidak memberikan izin untuk pelaksanaan autopsi. Kepolisian juga menyatakan bahwa pembatalan autopsi tersebut bukan karena ada intimidasi kepada keluarga korban meninggal dunia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali ajukan autopsi

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022