Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) guna meminimalisasi kemiskinan ekstrem di tengah masyarakat.
 
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Jawa Barat, Sabtu mengatakan data BPS bisa menjadi acuan Pemkot Bandung dalam mengambil kebijakan strategis. Sehingga menurutnya data BPS dengan data yang dimiliki para organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini bisa diselaraskan.
 
"Pendataan penduduk dalam konteks lingkup sosial ekonomi ini merupakan langkah yang sangat strategis, tapi harus sangat berhati-hati untuk kita selaraskan," katanya.

Baca juga: Kota Bandung gulirkan BLT untuk 2.854 UMKM
 
Selain itu, menurutnya, spesifikasi sasaran penduduk yang akan didata perlu ada. Karena, ia yakin hal itu bisa meminimalisasi kesalahan data penduduk miskin ekstrem di Kota Bandung.
 
"Jangan sampai ada salah pemahaman mengenai definisi dari penduduk miskin ekstrem di Kota Bandung. Bisa dibayangkan nanti, kualifikasinya harus benar-benar. Jangan sampai ada yang tadinya tidak terdaftar, malah jadi ada," kata Ema.
 
Sementara itu, Kepala BPS Kota Bandung Aris Budiyanto mengatakan pendataan Regsosek bakal dilakukan mulai dari Oktober hingga Desember 2022.
 
Melalui pendataan itu, ia harap bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial bisa disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
 
Adapun nantinya seluruh data masyarakat yang mendapat bantuan sosial seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), kesehatan, dan UMKM menurutnya bakal ada dalam Regsosek.
 
"Setelah dikumpulkan dan diolah BPS, datanya akan keluar di 2023 dan bisa digunakan di semester kedua tahun 2023," kata Aris.

Baca juga: Gubernur Jabar berpesan agar Kepala BKN Regional III jaga integritas

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Soni Bakhtiyar menyebut jika pendataan penduduk miskin ekstrem ini selesai, kemungkinan angka kemiskinan di Kota Bandung akan menurun.
 
Sehingga, menurutnya, pemerintah pusat akan memberikan perlindungan jaminan sosial ini hanya kepada warga miskin ekstrem yang selama ini berada dalam kategori desil 1.
 
"Data DTKS yang sejumlah 319.000 akan dibersihkan yang berada di desil 2-4. Sehingga muncul angka kemiskinan di Kota Bandung yang akan dipublikasikan angka miskin ekstremnya saja," demikian Soni Bakhtiyar.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022