Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Jawa Barat mencatat ada sekitar 69 ribu warga yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM) bakal memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bakhtiyar, Selasa mengatakan, BLT sebesar Rp600 ribu per KPM itu bakal dibagikan dua kali per dua bulan. BLT itu menurutnya disalurkan guna meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca juga: 2,7 juta keluarga miskin di Jawa Barat terima BLT BBM

"Saat ini, masih dalam tahap verifikasi dan validasi data karena tiap hari ada penambahan. Data dari provinsi dan PT Pos sedang kami cek," kata Soni di Bandung.

Bantuan itu, menurutnya, akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia kepada KPM di Kota Bandung yang telah terdaftar di Kementerian Sosial. Dinsos pun bakal berkoordinasi dengan PT Pos untuk mengawasi penyaluran BLT tersebut.

"Dinsos akan menurunkan tim monitoring dan TKSK (tim kesejahteraan sosial kecamatan) untuk membantu mengawasi. Kita pastikan dan awasi mekanisme penyaluran-nya," katanya.
Selain Dinsos yang melakukan validasi data, menurutnya masyarakat juga bisa melakukan pengecekan data masing-masing melalui laman resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun lokasi penyaluran BLT itu bakal dilakukan di Kantor Pos, kantor kelurahan, hingga di lokasi-lokasi masing-masing khusus untuk disabilitas, jompo dan sakit keras, setelah berkoordinasi dengan PT Pos dan kelurahan.

Baca juga: Suntikan BLT BBM untuk jaga daya beli masyarakat, kata Presiden Joko Widodo

"Bagi warga yang tidak bisa mengambil secara langsung, khususnya  kalangan disabilitas, jompo dan sakit keras kita lakukan on site (di tempat)," kata Soni.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses validasi data. Menurutnya Pemkot Bandung sudah siap untuk penyaluran tersebut, tetapi masih perlu menunggu hasil verifikasi dan validasi.

"Kami sudah siap, kiranya masyarakat dapat bersabar, proses sedang berjalan," katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022