Sebanyak 5 personel Kepolisian Sukomanunggal Surabaya dinyatakan positif narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) berdasarkan hasil tes urine dan laboratorium forensik. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan tes urine digelar pada 24 Agustus lalu terhadap 30 personel Polsek Sukomanunggal Surabaya. 

"Kemarin diperoleh hasil dari tes urine yang menyatakan 3 orang positif narkoba. Namun masih ada 5 orang samar-samar atau berdasarkan tes belum diperoleh hasil negatif," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat malam.

Kemudian 5 orang yang hasil tesnya sama-samar ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Hari ini hasil laboratorium forensik sudah muncul, 2 orang di antaranya positif narkoba, sedang 3 lainnya negatif. Dengan begitu yang positif narkoba dari hasil tes urine di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya seluruhnya menjadi 5 orang," ujarnya. 

"Menurut keterangan yang didapatkan, 5 orang itu menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, namun saat memakainya tidak di lingkungan Mapolsek Sukomanunggal. Mereka mengaku memakainya di luar," kata perwira menengah Polri tersebut.

5 personel Polsek Sukomanunggal Surabaya yang dinyatakan positif narkoba adalah Aiptu EW, Aipda TA, Bripka FR, Bripka PD dan Bripka C, yang semuanya kini ditahan di ruang khusus Polda Jatim. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya positif narkoba jadi 5 orang

Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022