Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menerima surat penarikan permohonan merek Citayam Fashion Week dari PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong.

"Sistem DJKI mencatat pengajuan penarikan merek pada hari ini pukul 14.04 WIB," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua di Jakarta, Selasa.

Permohonan merek Citayam Fashion Week oleh PT Tiger Wong Entertainment tercatat dengan nomor permohonan JID2022052181.

Dalam surat penarikan tersebut, pemohon menerangkan alasan yakni ingin mengembalikan kepada yang berhak.

Sebelumnya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga menarik permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan ke DJKI Kemenkumham. Melalui suratnya, pemohon menerangkan dari awal tidak berniat menguasai merek tersebut.

Penarikan permohonan merek tersebut disambut baik oleh DJKI Kemenkumham sebab yang diketahui Citayam Fashion Week sebelumnya digunakan oleh suatu komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal.
Dengan ditariknya permohonan merek tersebut, DJKI memastikan tidak akan melanjutkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week dari kedua pemohon.

Kendati demikian, sampai saat ini masih ada satu pihak yang dalam pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham, yakni atas nama Daniel Handoko Santoso.

Pemohon diketahui mendaftarkan merek tersebut di kelas 25. Selain itu, merek Citayam juga sedang diajukan oleh PT Tekstil Industri Palekat di kelas 25.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi Baim Wong karena batal untuk mengambil Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atas Citayam Fashion Week (CFW).

Menurut Riza, di Jakarta, Selasa, memang sudah semestinya tempat dan kegiatan tersebut dimiliki oleh publik bukan orang per orang sehingga keputusan swasta untuk mengklaim gelaran tersebut sedikit keliru.

"Saya pribadi juga menyampaikan di awal bahwa tempat (dan kegiatan) itu punya publik, punya warga, punya kita semua, jangan ada yang klaim," ujar Riza.

Namun, Riza mengapresiasi niat Baim Wong yang ingin membantu memajukan kegiatan tersebut, akan tetapi menurutnya langkah mematenkan CFW dan menjadi milik pribadi merupakan cara yang salah.

"Mungkin baik, saya kira bagus ingin membina, membantu dan tidak ada kepentingan Baim Wong untuk menguasai, justru karena dia mengerti, ingin membantu itu sesuatu yang baik. Beliau mungkin caranya dengan mengurus HAKI-nya yang sebetulnya tidak perlu diurus HAKI-nya," katanya.

Menurut Riza, langkah terbaik yang bisa dilakukan Baim Wong selanjutnya, adalah terus membina para remaja yang terkenal dengan singkatan "Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok" (SCBD) menuju ke arah yang lebih baik dan produktif.

"Terus aja turun bina, bimbing. Saya berterima kasih Baim Wong dan istri yang membantu anak-anak, mari kita bimbing anak-anak kita, adik-adik kita jadi lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama perusahaannya PT Tiger Wong Entertainment. 

Langkah ini mendapatkan berbagai macam tanggapan dari masyarakat yang cenderung mengkritik.
Usai mendapat kritikan dari berbagai kalangan, akhirnya Baim Wong menyampaikan permintaan maafnya karena telah mendaftarkan CFW lewat perusahaan miliknya ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sehingga Baim memilih melepas CFW tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT milik Baim Wong tarik permohonan merek Citayam Fashion Week

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022