Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, Senin.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah layanan Samsat Keliling itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat, Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara di Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland;
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Dua Karawaci;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC Bumi Serpong Damai, dan Taman Sungai Jaletreng Tangerang Selatan;
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro Tangerang Selatan;
10. Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan parkiran Mal Summarecon Digital Center Kabupaten Tangerang;
11. Kota Bekasi di halaman parkir Pasar Induk Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang;
13. Depok di halaman Samsat Depok;
14. Cinere di halaman depan KFC Maruyung, Limo, Depok.

 

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022