Sebanyak 480 warga Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mendapat pekerjaan dengan fasilitasi dari pemerintah daerah, yang sepekan lalu menjalin kerja sama dengan perusahaan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Target kami 3.000 calon tenaga kerja lokal untuk memenuhi penyerapan tenaga kerja Kabupaten Bekasi melalui kerja sama perdana dengan 61 perusahaan di wilayah kita," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mendorong perusahaan-perusahaan di kawasan industri mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi pengangguran dengan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, ia melanjutkan, juga mendorong aparat pemerintah kabupaten hingga desa berperan aktif menyampaikan informasi lowongan pekerjaan melalui laman resmi instansi dan media sosial.
"Jadi tidak hanya di papan pengumuman perusahaan saja, tapi masyarakat bisa tahu informasi lowongan pekerjaan melalui di website dan medsos-medsos seluruh jajaran instansi yang terkait langsung maupun yang tidak terkait langsung," katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan bahwa pemerintah kabupaten giat melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan di kawasan industri mengenai upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Sesuai dengan target, selama dua bulan ke depan dan 100 hari kerja Bupati, kami akan terus berupaya untuk merekrut 3.000 tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi," katanya.
Suhup mengemukakan bahwa selain mengupayakan perekrutan tenaga kerja lokal, dinas menyelenggarakan pelatihan dan kegiatan magang bagi calon tenaga kerja bekerja sama dengan Unit Pelayanan Kerja (UPK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Balai Latihan Kerja (BLK).
"Kegiatan pelatihan dan pemagangan yang saat ini sedang berlangsung diikuti sebanyak 1.200 calon tenaga kerja lokal. Selanjutnya akan kita gelar kembali untuk sesi berikutnya. Semoga segera mendapat hasil optimal," kata dia.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan penandatanganan kerja sama dengan 61 perusahaan swasta untuk membuka 3.000 lowongan pekerjaan yang bisa menyerap tenaga kerja lokal sebagai tahap awal implementasi program Satgas Penanggulangan Pengangguran setempat.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan bertepatan dengan kegiatan peluncuran pelatihan kompetensi dan pemagangan serta penempatan kerja di Balai Latihan Kerja Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Tambun Utara.
"Kita meminta perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah ini memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi sesuai Peraturan Bupati yang sudah terbit, di mana perusahaan harus mengalokasikan minimal 30 persen dari rekrutmen tenaga kerjanya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai penandatanganan kerja sama di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Dia berharap regulasi tersebut menjadi peluang bagi putra dan putri Kabupaten Bekasi bisa bekerja dan tidak hanya menjadi 'penonton' di daerahnya sendiri.
Bupati menyebutkan telah dibentuk 2 tim yang disiapkan untuk bekerja secara simultan dalam upaya penanggulangan pengangguran.
Pertama, tim koordinasi penanggulangan pengangguran yang berfokus pada penempatan calon tenaga kerja.
"Tim ini nanti motor penggeraknya ada di Disnaker, Apindo, dan Forum HRD. Tim ini fokus memantapkan visi kompetensi, baik teknis maupun soft skill, termasuk aspek mental dan budaya kerja," katanya.
Tim kedua adalah tim daerah untuk merevitalisasi pelatihan dan pendidikan vokasi yang berfokus pada selisih jarak antara kapasitas calon tenaga kerja dengan kompetensi yang diminta dunia industri dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal.
"Tim ini dipimpin oleh Disdik, lebih fokus mengisi gap kompetensi calon tenaga kerja. Melalui ini kita mendorong peran lembaga pelatihan dan pendidikan jalur sekolah maupun tidak, dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja di Kabupaten Bekasi," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Target kami 3.000 calon tenaga kerja lokal untuk memenuhi penyerapan tenaga kerja Kabupaten Bekasi melalui kerja sama perdana dengan 61 perusahaan di wilayah kita," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mendorong perusahaan-perusahaan di kawasan industri mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi pengangguran dengan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, ia melanjutkan, juga mendorong aparat pemerintah kabupaten hingga desa berperan aktif menyampaikan informasi lowongan pekerjaan melalui laman resmi instansi dan media sosial.
"Jadi tidak hanya di papan pengumuman perusahaan saja, tapi masyarakat bisa tahu informasi lowongan pekerjaan melalui di website dan medsos-medsos seluruh jajaran instansi yang terkait langsung maupun yang tidak terkait langsung," katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan bahwa pemerintah kabupaten giat melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan di kawasan industri mengenai upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Sesuai dengan target, selama dua bulan ke depan dan 100 hari kerja Bupati, kami akan terus berupaya untuk merekrut 3.000 tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi," katanya.
Suhup mengemukakan bahwa selain mengupayakan perekrutan tenaga kerja lokal, dinas menyelenggarakan pelatihan dan kegiatan magang bagi calon tenaga kerja bekerja sama dengan Unit Pelayanan Kerja (UPK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Balai Latihan Kerja (BLK).
"Kegiatan pelatihan dan pemagangan yang saat ini sedang berlangsung diikuti sebanyak 1.200 calon tenaga kerja lokal. Selanjutnya akan kita gelar kembali untuk sesi berikutnya. Semoga segera mendapat hasil optimal," kata dia.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan penandatanganan kerja sama dengan 61 perusahaan swasta untuk membuka 3.000 lowongan pekerjaan yang bisa menyerap tenaga kerja lokal sebagai tahap awal implementasi program Satgas Penanggulangan Pengangguran setempat.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan bertepatan dengan kegiatan peluncuran pelatihan kompetensi dan pemagangan serta penempatan kerja di Balai Latihan Kerja Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Tambun Utara.
"Kita meminta perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah ini memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi sesuai Peraturan Bupati yang sudah terbit, di mana perusahaan harus mengalokasikan minimal 30 persen dari rekrutmen tenaga kerjanya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai penandatanganan kerja sama di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Dia berharap regulasi tersebut menjadi peluang bagi putra dan putri Kabupaten Bekasi bisa bekerja dan tidak hanya menjadi 'penonton' di daerahnya sendiri.
Bupati menyebutkan telah dibentuk 2 tim yang disiapkan untuk bekerja secara simultan dalam upaya penanggulangan pengangguran.
Pertama, tim koordinasi penanggulangan pengangguran yang berfokus pada penempatan calon tenaga kerja.
"Tim ini nanti motor penggeraknya ada di Disnaker, Apindo, dan Forum HRD. Tim ini fokus memantapkan visi kompetensi, baik teknis maupun soft skill, termasuk aspek mental dan budaya kerja," katanya.
Tim kedua adalah tim daerah untuk merevitalisasi pelatihan dan pendidikan vokasi yang berfokus pada selisih jarak antara kapasitas calon tenaga kerja dengan kompetensi yang diminta dunia industri dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal.
"Tim ini dipimpin oleh Disdik, lebih fokus mengisi gap kompetensi calon tenaga kerja. Melalui ini kita mendorong peran lembaga pelatihan dan pendidikan jalur sekolah maupun tidak, dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja di Kabupaten Bekasi," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022