Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022 dikenai sanksi tegas.

"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas," kata Ketua LTMPT Mochamad Ashari dalam keterangan tertulis lembaga yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2022, laporan masyarakat, dan informasi yang beredar di media sosial untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan SBMPTN.

Peserta atau pelaksana seleksi yang menurut hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan akan dikenai sanksi administratif atau sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi peredaran informasi seputar dugaan kebocoran UTBK SBMPTN 2022 di media sosial, Ashari menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kebocoran soal ujian selama 28 sesi UTBK SBMPTN 2022 gelombang I dan II.

"LTMPT telah merancang soal UTBK SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK SBMPTN 2022 yang sama antar-sesi," katanya.


Ia mengemukakan, foto-foto soal UTBK SBMPTN 2022 yang beredar di media sosial diduga diunggah oleh peserta ujian atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan berniat melakukan kecurangan.

"LTMPT memastikan upaya curang yang dimaksud tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022," demikian Mochamad Ashari.

Prokes

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochammad Ashari mengingatkan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mematuhi protokol kesehatan saat ujian berlangsung.
 

“Peserta harus mengenakan masker pada saat berada di lokasi ujian dan menjaga jarak fisik,” ujar Ashari di Jakarta, Selasa.

Baca juga: 22.083 peserta bakal mengikuti UTBK ITB

Dia menambahkan peserta ujian juga harus membawa kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022. Kemudian bagi angkatan 2022, perlu membawa surat keterangan kelas 12 asli yang ditandatangani kepala sekolah.
 

Sementara, bagi lulusan 2020 dan 2021 perlu membawa ijazah atau legalisasi ijazah serta identitas diri. Peserta juga diminta untuk mengenakan baju bebas (kemeja atau kaos berkerah), sopan dan bersepatu.


UTBK 2022 diselenggarakan dengan dua gelombang. Gelombang pertama yakni 17 Mei hingga 23 Mei 2022 untuk gelombang I dan 28 Mei hingga 3 Juni untuk gelombang dua.

UTBK merupakan persyaratan untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang merupakan salah satu jalur masuk ke PTN.

Baca juga: 169 sekolah di Jawa Barat miliki nilai UTBK 2021 terbaik

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022