PT Kertas Padalarang, anak usaha Peruri, yang tahun ini menginjak satu abad, berkomitmen terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksi kertas pita cukai dan meterai tempel.

"Inovasi, kolaborasi dan adaptasi terhadap perkembangan zaman menjadi kunci bagi perusahaan untuk bertransformasi menjadi perusahaan penyedia high security paper terkemuka," kata Direktur Utama PT Kertas Padalarang Yazi Deswan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Momentum peringatan satu abad, lanjutnya, diharapkan menjadi titik tolak bagi perusahaan untuk tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan baku kertas sekuriti kepada perusahaan induk, tetapi mampu bersaing dalam lingkup nasional maupun global.

"Perluasan bisnis mulai ditempuh tidak hanya melayani kebutuhan pemerintah saja akan tetapi juga melayani permintaan pelanggan dari perusahaan swasta di berbagai sektor," katanya.

PT Kertas Padalarang didirikan Pemerintah Hindia Belanda pada 22 Mei 1922 sebagai pabrik kertas di Indonesia. Lokasi Padalarang  dipilih  karena strategis dekat dengan sumber mata air di Kaki Gunung Burangrang, mengingat pembuatan kertas membutuhkan air dengan debit yang konstan agar produksinya lancar.

Pabrik tersebut didirikan untuk memproduksi kertas sekuriti atas permintaan pemerintah saat itu sebagai bahan baku dalam membuat dokumen penting negara, seperti kertas pita cukai, buku tanah, ijazah, kartu pos, wesel, KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, SKCK, Giro Bilyet, CBS-I dan lainnya, guna  menghindarkan dokumen-dokumen berharga dipalsukan. Untuk itu kertas dokumen diberikan fitur pengaman berupa tanda air (watermark) dan serat-serat khusus serta pengaman kimia lainnya.
Dalam setahun pabrik yang dulunya bernama NV Papier Fabriek Padalarang yang merupakan cabang  NV Papier Fabriek Nijmegan, Belanda, memproduksi 4.000 ton kertas yang menjadikannya pabrik kertas terbesar di Indonesia pada masanya.

Guna memperkuat dan memberikan jaminan pasokan bahan baku kertas sekuriti Peruri dalam memproduksi produk pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan, pada 2011 Peruri mengakuisisi PT Kertas Padalarang dengan kepemilikan saham sampai saat ini sebesar 93,23 persen dan pemilik saham lainnya yaitu PT Pengelola Investama Mandiri (PIM) sebesar 6,77 persen.

Keuntungan proses akusisi tersebut membuat Peruri mampu mensubtitusi produk kertas impor sehingga proses mendapatkan bahan baku kertas menjadi lebih singkat.
 

Pewarta: Ade irma Junida

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022