ANTARAJAWABARAT.com,4/6 - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dapat menjadi salah satu pilar pengawasan dan perbaikan kinerja Kepolisian RI untuk meningkatkan kualitas kerja polisi.

Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Istana Negara Jakarta, Senin usai pelantikan sembilan anggota Kompolnas mengatakan institusi tersebut harus mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja kepolisian RI.

"Arahan Presiden adalah Kompolnas harus bisa menjadi salah satu dari pilar utk memperbaiki dan mengawasi dari kalangan eksternal kinerja polri," kata Djoko.

Ia menambahkan,"Kedua, kapasitas dan integritas. Tiga hal itu barang tentu bukan porsi elemen kompolnas semata, ada elemen-elemen masyarakat terutama, media dari sekian banyak pilar yang ikut bagaiaman memabwa polri kita ke depan semakin baik."
Menko Polhukam mengatakan Perpres nomor 17 tahun 2011 tentang Kompolnas menggariskan peran lembaga itu yang lebih dalam untuk perbaikan kinerja Polri dibandingkan dengan Perpres sebelumnya tahun 2006.

"Kalo dulu kan hanya dalam konteks pengaduan saja kan. Kompolnas menyalurkan pengaduan masyarakat kepada kepolsiian. Dulu sekedar terima aduan, laporkan ke kepolisian. Selesai di situ. Sekarang kita masih bisa mengikuti sampai di mana proses itu, "follow up" nya bgmn. Sudah direspons belum sama pengadu. Kalo pengadu masih tidak puas lagi, kita bisa ikut melihat case per casenya. Tentu saja tidak semua case ya. Ada case-case yang sangt strategis terhadap kinerja dan integritas. Ada delapan atau sembilan aspek baru yang kompolnas ini bisa lebih tajam bersama-sama Polri dan elemen masyarakat lainnya membawa Polri lebih baik. Sudah barang tentu semua sangat tergantung bagaimana pembinaan di Polri itu sendiri," tegasnya.

Sementara itu anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan ada sejumlah hal yang harus diperbaiki oleh pimpinan Polri ke depan menyangkut peningkatan kualitas dan kinerja anggota Polisi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin siang melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional di Istana Negara Jakarta.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, para menteri dan sejumlah pejabat lainnya, sembilan anggota Kompolnas masing-masing Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Prof Drs Adrianus Eliasta Meliala MSI MSc, Irjen Pol (Purn) Drs Logan Siagian MH, Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali, Drs Edi Saputra Hasibuan , Dr Hamidah Abdurrachman dan Dr M Nasser SpKK DLAW dilantik menjadi anggota Kompolnas.

Menko Polhukam, Mendagri dan Menkumham merupakan anggota Kompolnas "Ex Officio", sementara enam lainnya merupakan perwakilan pakar kepolisian, perguruan tinggi dan juga masyarakat.

Menko Polhukam Djoko Suyanto selaku Ketua Kompolnas, usai pelantikan mengatakan untuk pelaksanaan Kompolnas sehari-hari ditunjuk Sekretaris Komisioner Logan Siagian.
Enam nama anggota Kompolnas dari unsur pakar kepolisian dan unsur masyarakat itu diambil dari 12 nama calon anggota Kompolnas yang diserahkan Panitia Seleksi Kompolnas di Kantor Presiden, Jakarta, 14 Februari 2012.

Anggota Kompolnas akan bertugas hingga 2016 dan diangkat berdasarkan Keppres nomor 61 tahun 2012. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Kompolnas, anggota Kompolnas terdiri dari unsur pemerintah tiga orang, pakar kepolisian tiga orang, dan tokoh masyarakat sebanyak tiga orang.

***1***

ant

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012