ANTARAJAWABARAT.com, 30/3 - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Jawa Barat Yusuf Nasih mengatakan jabatan wali kota definitif perlu segera direalisasikan setelah Mochtar Mohamad ditangkap terkait kasus korupsi.

"Kami masih menunggu pemberitahuan Kementerian Dalam Negeri yang akan mencabut jabatan Mochtar sebagai wali kota," ujarnya di Bekasi, Jumat.

Bila keputusan pencabutan jabatan itu terealisasi, kata dia, maka secara otomatis Plt Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan menjadi gantinya.

"Itu sudah menjadi sistem dimana wakilnya akan naik sebagai wali kota sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Menurut politisi Golkar itu, DPRD Kota Bekasi tidak pernah mengintervensi hukum terkait penangkapan Mochtar meski kejadian itu seolah tidak berbanding lurus dengan pernyataan bebas murni terhadap Mochtar dari Pengadilan Tipikor Bandung.

"Kita apresiasi keputusan bebas di Tipikor. Adanya usaha KPK melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dan berhasil itu adalah bagian hukum yang tidak boleh diintervensi dewan," ujarnya.

Yusuf mengaku kecewa dengan sikap Mochtar yang dinilai tidak mencerminkan martabat seorang kepala daerah dengan cara melarikan diri ke Bali.

"Sepertinya Mochtar adalah oang yang 'gentle' tapi kok kabur. Itu adalah penilaian bagi pelaku hukum dan akan menurunkan kredibilitas beliau. Hukuman ada batasnya terima saja," katanya.

Dikatakan Yusuf, Rahmat Effendi akan memiliki kewajiban untuk bisa mengembalikan citra pemerintah atas prilaku Mochtar tersebut.

Andi Firdaus

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012