ANTARAJAWABARAT.com, 17/2 - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, melarang beroperasi lima armada angkutan karena dinilai membahayakan penumpang sebab tidak memenuhi standar operasional angkutan.

"Kendaraan itu kita deteksi pada saat kegiatan uji kelayakan sejak Kamis (16/2) hingga saat ini dan kendaraannya sudah kita 'kandangkan'," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, petugas menemukan angkutan umum yang menggunakan ban vulknisir, ada juga angkutan umum yang komponen-komponennya tidak memenuhi standar, sehingga dikhawatirkan bisa mencelakakan penumpangnya jika dipaksakan beroperasi.

"Kendaraan yang "dikandangkan" itu berasal dari PO Bintang Sanepa jurusan Bekasi-Sumedang via Wado sebanyak dua armada, PO Anda Wuri jususan Bekasi-Sumedang via Wado, dan PO Dedy Jaya jurusan Bekasi-Purwokerto," katanya.

Tiga dari lima kendaraan tersebut menggunakan ban vulkanisir yang berbahaya jika kendaraannya dipaksakan menempuh perjalanan jauh. Ban vulkanisir tidak dapat dikenali dengan mudah oleh penumpang awam.

Petugas Dishub pun hanya yang terbiasa menguji KIR yang dapat langsung mengidentifikasinya.

"Ban vulkanisir sifatnya hanya pelapis ban gundul. Biasanya, hal itu dilakukan awak bus yang tidak memiliki uang cukup untuk membeli ban baru," katanya.

Selain empat kendaraan tersebut, Dishub Kota Bekasi juga mendapati satu armada jurusan Bekasi-Bandung milik PO Prima Jasa yang sudah habis masa trayeknya. Bus tersebut langsung ditilang dan baru diperbolehkan kembali beroperasi setelah izin trayek diperbarui.

Selain penggunaan ban vulkanisir, bus yang "dikandangkan" itu umumnya tidak dilengkapi sistem pengereman standar sehingga dikhawatirkan bisa blong di perjalanan. Beberapa juga sudah retak kaca depannya, tidak lengkap wiper-nya, dan ada juga yang "body" kendaraannya sudah berkarat.

Engkos Kosasih (40), pengemudi bus yang turut dikandangkan mengatakan bahwa armadanya rutin diservis setiap minggu. Setiap ada komponen yang rusak, selalu diganti.

"Ban juga pasti diganti setiap dua bulan sekali. Kalau ternyata bannya vulkanisir, saya tidak tahu karena perusahaan yang mengganti," katanya.

Ia bersama tiga supir lain yang armadanya dicap tidak memenuhi kelaikan operasi langsung digiring ke tempat pemeriksaan kendaraan di Kantor Dishub Kota Bekasi.

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012