Bupati Majalengka, Jawa Barat Karna Sobahi meminta kepada semua petugas untuk lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) warga, mengingat daerah itu masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Saya meminta kepada unsur terkait untuk terus mengingatkan prokes kepada warga agar tidak lalai dan abai," kata Karna di Majalengka, Jumat.

Ia mengatakan kasus COVID-19, terutama varian omicron di Kabupaten Majalengka terus meningkat dengan cepat.

Untuk itu, petugas harus lebih solid lagi dalam memantau penerapan prokes. Mereka juga bisa memberi edukasi kepada masyarakat agar disiplin menjalankannya.

"Kita juga berharap ada dukungan dari masyarakat dalam menangani COVID-19 varian omicron ini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Harizal Ferdiansyah Harahap menyampaikan dalam penanganan COVID-19 varian omicron yang harus dilakukan, yaitu menyiapkan faskes, telekonsultasi, ketersediaan oksigen, pelacakan dan testing, ketersediaan APD, dan koordinasi pemantauan.
"Selain itu, optimalkan vaksinasi agar daya tahan tubuh masyarakat meningkat," katanya.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan pihak kepolisian akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya prokes.

Ia berharap Satgas Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa maupun unsur terkait lainnya agar terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tidak abai dengan prokes. "Jaga kesehatan agar imun meningkat," ucapnya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022