Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menciduk enam orang dari komplotan spesialis pencurian sepeda motor dengan barang bukti hasil curian sebanyak 11 unit kendaraan.

"Ada enam orang, dan satu penadah, komplotan ini sudah melakukan aksi lebih dari 17 kali," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Garut, Senin.

Ia menuturkan dari para tersangka itu ada satu orang masih di bawah umur, sisanya berusia di atas 20 tahun dengan perannya yang berbeda-beda. 

Seluruh tersangka warga Garut itu, kata dia, sering beroperasi di sejumlah kecamatan di Garut seperti Limbangan, Selaawi, Banjarwangi, bahkan pernah melakukan pencurian di wilayah Bandung.

"Kami melakukan penangkapan terhadap mereka di sejumlah daerah Garut," katanya.

Ia mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka itu merupakan hasil dari operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya 2022 dengan upaya penyelidikan terhadap target operasi maupun bukan dengan fokus kasus pencurian bermotor.

Hasil dari operasi itu, kata Kapolres, berhasil mengungkap kompolotan pencuri sepeda motor dan penadahnya, berikut barang bukti 11 unit sepeda motor hasil curian, dan peralatan untuk membongkar kunci kontak kendaraan seperti leter T.
Akibat perbuatannya itu tersangka saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres Garut dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 480 dan 481 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian sepeda motor dan tidak membeli sepeda motor hasil curian karena akan terjerat hukum.

Jajaran Polres Garut akan terus melakukan operasi terhadap penadah kendaraan bermotor untuk disita dan menindak tegas penadahnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Akan razia besar-besaran penadah motor di masyarakat, imbauan untuk menyerahkan kepada pihak yang berwajib," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022