Pemerintah Kota Bogor menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seluruh jenjang sekolah mulai Kamis (3/2) sampai Senin (7/2) dengan mempertimbangkan lonjakan kasus pasien positif COVID-19. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi kepada ANTARA melalui saluran telepon, Rabu, mengatakan penghentian PTM yang baru saja disosialisasikan dengan ada surat keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor: 01/STPC/02/2022 yang menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 COVID-19. 

Baca juga: PTM dihentikan di 7 wilayah Kabupaten Bogor dengan kasus COVID-19 tertinggi
"Jadi memang dalam SK tertulis sejak tanggal 2 ini, tetapi karena baru keluar jadi efektif besok karena terlanjur ada yang masuk sekolah hari ini," kata Hanafi. 
 
Menurut Hanafi, pembuatan regulasi memang tidak mudah di tengah Pandemi COVID-19 sehingga koordinasi perlu dimatangkan hingga aturan benar-benar diterbitkan. 
 
Dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (31/1) di Taman Ekspresi, Sempur, Kota Bogor Wali Kota Bogor Bima Arya memang telah menyatakan akan menghentikan sementara PTM seluruh jenjang sekolah. 

Namun, Hanafi menjelaskan memang ada ralat surat edaran yang lebih dahulu dikeluarkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, semula menghentikan PTM untuk tingkat SMA/SMK menjadi memperbolehkan kembali sambil menunggu kebijakan resmi Pemerintah Kota Bogor. 

Baca juga: Dinkes Bogor catat lonjakan kasus COVID-19 di sekolah dua kali lipat
 
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 0399/pw.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang ralat surat edaran nomor 0398/pw.07.01.-Cadisdik.Wil.II yang berarti tetap melanjutkan PTM terbatas mulai Rabu (2/2). 
 
Sementara Dinas Pendidikan Kota Bogor, kata dia, bersifat menunggu terbitnya aturan Wali Kota Bogor untuk bisa menghentikan PTM ditingkat SMP, SD hingga TK dan Paud. 
 
"Jadi tingkat anak-anak SMP sampai Paud juga masih ada yang sekolah sampai hari ini," ungkapnya. 
 
Hanafi menyampaikan mulai satu pekan ke depan siswa dan guru melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai ada kebijakan selanjutnya.

Perubahan kebijakan akan mengacu ada angka kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, khususnya bagi siswa, guru dan tenaga pendidik lainnya. 
 
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor sudah terdapat 85 orang siswa dan guru berasal dari 19 sekolah yaitu tiga SD, lima SMP dan 11 SMA pada Selasa, (1/2). Jumlah itu dua kali lipat dari data yang dikeluarkan Senin (31/1) berjumlah 45 orang. 
 
Berdasarkan gejalanya, ada 56, 5 persen atau 48 orang bergejala ringan dan 23,5 persen atau 20 orang tidak bergejala dan sisanya masih dalam proses penelusuran.
 
Baca juga: Kota Bogor urung hentikan PTM seluruh sekolah

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022