Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang, Minggu (31/1).
"Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi," kata dia di Makodam III/ Siliwangi Bandung, Rabu.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak orang yang tak memakai masker dalam acara itu.
Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.
"Tindakan tegas sudah dari bupati tidak harus berlapis dari provinsi," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Tindakan tegas tersebut, menurut dia, beralasan mengingat saat ini kasus COVID-19 di sejumlah daerah sedang melonjak, termasuk di Jabar. Terlebih adanya varian Omicron dengan daya tular cepat.
Walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan, kata dia, harus menerapkan prokes ketat dan terukur.
"Tapi kalau 'dempetan' (berdempet) nggak pakai masker tentu harus ditindak karena melanggar," katanya.
Keramaian di Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang di tengah pandemi viral di media sosial.
Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia sudah masuk gelombang ketiga penularan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi," kata dia di Makodam III/ Siliwangi Bandung, Rabu.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak orang yang tak memakai masker dalam acara itu.
Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.
"Tindakan tegas sudah dari bupati tidak harus berlapis dari provinsi," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Tindakan tegas tersebut, menurut dia, beralasan mengingat saat ini kasus COVID-19 di sejumlah daerah sedang melonjak, termasuk di Jabar. Terlebih adanya varian Omicron dengan daya tular cepat.
Walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan, kata dia, harus menerapkan prokes ketat dan terukur.
"Tapi kalau 'dempetan' (berdempet) nggak pakai masker tentu harus ditindak karena melanggar," katanya.
Keramaian di Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang di tengah pandemi viral di media sosial.
Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia sudah masuk gelombang ketiga penularan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022