Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap seorang pelajar yang membacok pelajar lainnya, setelah terlibat tawuran, dan kasus ini menjadi perhatian, karena selama pembelajaran tatap muka (PTM), terdapat beberapa aksi tawuran. 

"Tersangka yang kita tangkap ini masih berstatus pelajar," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Senin. 

Fahri mengatakan kejadian pembacokan yang dilakukan pelajar berinisial DSN (17) itu setelah terlibat tawuran antar pelajar lainnya. 

Menurutnya tawuran antarpelajar terjadi pada Jumat (28/1) siang, di mana saat sekelompok pelajar akan melaksanakan shalat Jumat, tiba-tiba datang pelajar lainnya menggunakan sepeda motor. 

Kemudian lanjut Fahri, ada yang melakukan provokasi sehingga kedua kelompok pelajar itu saling menyerang, dan DSN pada waktu itu turun dari sepeda motor yang dikendarainya langsung membacok korban. 

"Korban mengalami luka di bagian tangan setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit," tuturnya. 

Aksi tawuran tersebut juga sempat viral di media sosial, kemudian tidak perlu waktu lama kata Fahri, pihaknya berhasil menangkap tersangka di rumahnya. 

Fahri mengatakan selama PTM berjalan kembali, ada beberapa kejadian tawuran di Kota Cirebon, dan ini menjadi perhatian khusus, karena telah meresahkan. 

Untuk itu, pihaknya akan bergerak dengan melakukan razia kepada siswa, karena belakangan ini terjadi beberapa tawuran yang disertai senjata tajam. 

"Untuk tersangka kita kenakan Pasal 351 KHUP ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022