Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, akan memprioritaskan penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi desa untuk pengadaan jaringan internet di ratusan desa sekitar Purwakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo, di Karawang, Rabu mengatakan sebelumnya anggaran pengadaan jaringan internet di 105 desa itu berada di Diskominfo. Namun pada tahun ini dialihkan sumber anggarannya.
"Jaringan internet di desa-desa itu penting. Pelayanan Internet Desa ini sebagai bagian komitmen Pemkab Purwakarta untuk pengembangan Digitalisasi Desa dan peningkatan pelayanan di desa," katanya.
Atas hal tersebut, Pemkab Purwakarta akan memprioritaskan penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi desa tahun 2022 salah satunya untuk kegiatan Internet Desa sebagai komitmen untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan digitalisasi desa.
Menurut dia, layanan internet desa saat ini menjadi keniscayaan dan kebutuhan wajib di desa terkait dengan layanan dan kegiatan administrasi desa kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT mempunyai program yang sama terkait digitalisasi desa yang salah satunya adalah tentang Internet Desa melalui Program Dana Desa Tahun 2022.
"Jadi untuk tahun 2022 ini, pemerintah desa tinggal memilih salah satu sumber anggaran untuk kegiatan Internet Desa bisa bersumber dari dana desa atau dana bagi hasil pajak," katanya.
Sementara, terkait provider mana yang akan di pilih oleh desa sebagai penyedia jasa layanan internet desa, itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa untuk memilih berdasarkan pertimbangan dan analisa pemerintahan desa masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo, di Karawang, Rabu mengatakan sebelumnya anggaran pengadaan jaringan internet di 105 desa itu berada di Diskominfo. Namun pada tahun ini dialihkan sumber anggarannya.
"Jaringan internet di desa-desa itu penting. Pelayanan Internet Desa ini sebagai bagian komitmen Pemkab Purwakarta untuk pengembangan Digitalisasi Desa dan peningkatan pelayanan di desa," katanya.
Atas hal tersebut, Pemkab Purwakarta akan memprioritaskan penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi desa tahun 2022 salah satunya untuk kegiatan Internet Desa sebagai komitmen untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan digitalisasi desa.
Menurut dia, layanan internet desa saat ini menjadi keniscayaan dan kebutuhan wajib di desa terkait dengan layanan dan kegiatan administrasi desa kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT mempunyai program yang sama terkait digitalisasi desa yang salah satunya adalah tentang Internet Desa melalui Program Dana Desa Tahun 2022.
"Jadi untuk tahun 2022 ini, pemerintah desa tinggal memilih salah satu sumber anggaran untuk kegiatan Internet Desa bisa bersumber dari dana desa atau dana bagi hasil pajak," katanya.
Sementara, terkait provider mana yang akan di pilih oleh desa sebagai penyedia jasa layanan internet desa, itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa untuk memilih berdasarkan pertimbangan dan analisa pemerintahan desa masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022