Direktur Halal Center Tazkia Bogor Indra menyatakan bahwa sertifikasi halal bagi UMKM tidak lagi bersifat sukarela, namun telah menjadi di kewajiban untuk seluruh pengusaha di Indonesia.

Indra menekankan hal itu saat memberi literasi keuangan syariah dan pelatihan sertifikasi halal bagi sekitar 100 UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB), katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Bogor, Selasa
 
Baca juga: Peneliti IPB: Inovasi gelatin ikan solusi jaminan produk halal
 
Pelatihan diberikan kepada pengusaha UMKM Kota Mataram yang terdiri dari berbagai sektor usaha yang belum memiliki sertifikasi halal di Hotel Lombok Plaza, Senin (20/12), sehingga diharapkan ke depan supaya UMKM Mataram dapat memahami alur proses pengajuan perizinannya.
 
Kepada ratusan pengusaha, Indra menjelaskan kewajiban sertifikat halal bagi UMKM bertujuan untuk mendukung visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Indra menjelaskan dengan memberi pemahaman kepada UMKM pelatihan diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan ekonomi daerah.
 
Acara hasil kerja dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi NTB dengan pihak perbankan Bank NTB Syariah itu memberikan penjelasan ril mengenai pentingnya sertifikat halal bagi bisnis UMKM ke depan.

Baca juga: Pelaku UKM Kota Bogor didorong tembus pasar nasional dan internasional
 
"UMKM jadi bagian pembangunan ekonomi daerah, saat ini seetifikat halal sudah wajib dimiliki untuk pengembangan usaha," katanya.

Tim ahli halal center Yusuf Ibrahim, menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar untuk berdagang kepada sesama muslim saja.
 
Sertifikasi halal bermanfaat untuk mengembangkan bisnis UMKM yang dengan sertifikasi halal UMKM dapat memperluas ekspansi bisnisnya.
 
Namun, di samping itu, sertifikasi halal saja tidak cukup bagi UMKM, perlu ada nilai lebih dari produk.

Maka dari itu, dalam pelatihan yang dilaksanakan melingkupi manajemen keuangan dan pengembangan produk yang memberikan pengarahan bagi UMKM untuk mempersiapkan manajemennya, pencatatan, dan pengepakan produknya dari konsep koordinator pusat studi dan PKM Tazkia, Muhammad Dimas Anugrah Dwi Satria yang juga merupakan staf ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca juga: Kabupaten Bogor gandeng Institut Tazkia bentuk konsep wisata halal

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021