Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong agar sektor pendidikan khususnya setiap sekolah agar memanfaatkan teknologi guna mencegah berbagai praktik ilegal salah satunya pungutan liar (pungli).
 
Karena, kata Dadang, pelaksanaan pendidikan harus tetap bersih dari praktik pungli sebagaimana yang diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung.

Baca juga: Disdikbud panggil kepala sekolah terkait dugaan pungli
 
"Ini juga sekaligus meminimalisir terjadinya praktik pungli (pungutan liar) di dunia pendidikan. Kami tidak mau dengar lagi bahwa di bawah map ada amplop atau semacamnya," kata Dadang di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
 
Menurut dia di era revolusi 4.0 ini berbagai keperluan di dunia pendidikan. Dengan menggunakan sejumlah aplikasi secara daring, menurutnya aktivitas di dunia pendidikan akan jauh lebih efektif dan efisien.
 
Selain mencegah praktik ilegal, menurutnya teknologi dapat memangkas proses birokrasi bila ada kebutuhan pada sarana pendidikan.
 
"Misalnya ada sekolah yang hendak melaporkan kekurangan sarpras (sarana prasarana) dan kebutuhan administrasi lainnya, cukup menggunakan aplikasi yang ada di dinas pendidikan," kata dia.
 
Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung harus mampu menciptakan iklim kerja yang inovatif dan kreatif.
 
"Pejabat fungsional disdik juga harus bisa menerjemahkan dan mengimplementasikan visi pembangunan daerah yaitu terwujudnya Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera," kata Dadang.

Baca juga: Ridwan Kamil Pecat Kepala Sekolah Lakukan Pungli

Baca juga: Wali Kota Copot Kepala Sekolah Pelaku Pungli

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021