Polrestabes Bandung menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial BA yang tindakan penyiksaannya terungkap dari video diunggah pada grup pesan singkat WhatsApp.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan BA ditangkap di Jalan Bumi Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat. BA diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial D.

Baca juga: Polrestabes Bandung berlakukan ganjil genap di 8 titik saat akhir tahun

"Sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," kata Erdi, di Bandung, Senin.

Adapun kasus itu beredar usai adanya sebuah utas di media sosial Twitter dari akun @soyeon. Dalam utas tersebut, pelaku disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan tidak berbusana ke grup WhatsApp komite sekolah.

Selain itu, salah satu cuitan dalam utas tersebut juga menceritakan pelaku sempat mendatangi sekolah anaknya dalam keadaan marah-marah. B disebut ingin mengambil tabungan sekolah anaknya untuk ongkos pergi.
Selain itu, cuitan tersebut menceritakan pelaku kerap meneror sejumlah guru hingga kepala sekolah. Bahkan disebutkan teror itu juga ditujukan sampai ke orangtua murid lainnya.

"Ini ada info kesaksian baru, pelaku sudah sampai neror ortu murid lainnya. Ada beberapa sampai trauma takut ketemu sama orang ini," dalam cuitan akun @soyeon.

Sejauh ini, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku B. Pelaku sudah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Bandung.

Baca juga: 10 jalan protokol di Bandung ditutup pada malam tahun baru

Baca juga: Pengeroyok siswa SMA hingga tewas, ditangkap polisi Bandung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021