Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan S ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/11), saat S baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Setelah ditangkap di Bandung, tersangka langsung digelandang menuju Polda DIY untuk diperiksa.
Baca juga: Polisi selidiki kasus penyebaran video asusila yang diperankan warga Garut
"Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," kata dia.
Yuliyanto kepada awak media di Yogyakarta, Minggu malam, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka S dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," kata dia.
Baca juga: Hasil sidang etik, Kapolsek yang diduga pelaku asusila direkomendasikan dipecat
Menurut pengakuan S, lanjut Yuliyanto, perekaman aksi tak terpuji tersebut bukan hanya dilakukan di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta.
"Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan S ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/11), saat S baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Setelah ditangkap di Bandung, tersangka langsung digelandang menuju Polda DIY untuk diperiksa.
Baca juga: Polisi selidiki kasus penyebaran video asusila yang diperankan warga Garut
"Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," kata dia.
Yuliyanto kepada awak media di Yogyakarta, Minggu malam, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka S dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," kata dia.
Baca juga: Hasil sidang etik, Kapolsek yang diduga pelaku asusila direkomendasikan dipecat
Menurut pengakuan S, lanjut Yuliyanto, perekaman aksi tak terpuji tersebut bukan hanya dilakukan di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta.
"Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021